Banjarmasin (ANTARA) - Panitia khusus atau Pansus Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) bentukan DPRD provinsi setempat mulai menelusuri dugaan penyimpangan.
Sebelum melakukan penelusuran, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang diketuai Haji Muhammad Syaripuddin tersebut menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Banjarmasin, Rabu sore.
Pada rapat perdana Pansus tersebut juga hadir Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta perwakilan sopir truk se-Kalsel.
Baca juga: Masyarakat diimbau beri kritik dan saran terkait distribusi BBM subsidi
Dalam rapat yang dipimpinnya, Ketua Pansus HM Syaripuddin atau akrab dengan sapaan Bang Dhin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal pansus untuk mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait distribusi BBM bersubsidi, baik dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun para pengguna BBM subsidi di lapangan.
“Masih banyak pihak yang nantinya kami undang. Selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bang Dhin.
Menurut dia, dari rapat perdana tersebut pihaknya memperoleh banyak masukan yang akan terlebih dahulu diinventarisasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut.
Pansus, lanjutnya, berkomitmen bekerja secara objektif tanpa kepentingan tertentu. Melalui pembahasan yang dilakukan, pansus berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya para sopir, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok lain yang menjadi sasaran penerima subsidi.
“Saya yakin apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalsel juga akan semakin baik. Ini yang akan kami urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Bang Dhin menambahkan, masa kerja pansus berlangsung selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan, masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Baca juga: DPRD Balangan bentuk Satgas awasi penyaluran BBM subsidi
Baca juga: Disdag HST tata 3 zona distribusi solar subsidi untuk 536 sopir truk
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota pansus, termasuk Wakil Ketua Pansus, H. Jahrian yang menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor menambahkan, komitmen pengawasan juga harus didukung oleh Pemprov Kalsel, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak tahun 2021.
Di sisi lain, para sopir truk yang hadir dalam rapat tersebut menaruh harapan besar kepada pansus. Mereka meminta agar pansus mengusut tuntas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan melalui inspeksi mendadak ke SPBU yang dianggap bermasalah.
Menurut mereka, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain praktik premanisme, aktivitas pelangsir, dugaan kongkalikong antara oknum pemilik SPBU dengan pihak tertentu, serta berbagai bentuk penyimpangan lain yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026