Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar Aulia Ramadhan Supit mengungkapkan, pihaknya akan menyetujui kenaikan tarif parkir bagi roda dua yang sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan roda empat sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000.
"Dengan sudah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait revisi Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir, yang merupakan Raperda inisiatif dewan, pastinya besar disetujui semua anggota akan peningkatan tarif parkir salah satu poinnya, kata Aulia Ramadhan Supit di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Diungkapkan Ketua Komisi III itu, kenyataan di lapangan saat ini yang rata-rata tempat parkir sudah memungut biaya di luar ketentuan Perda, menjadi keluhan masyarakat yang masuk aspirasinya ke gedung dewan, hingga perlu dicarikan solusinya.
Dewan melihatnya, kata Ketua Pansus Raperda nomor 8 tahun 2012 ini, memang sudah saatnya perlu dilakukan penyesuaian penetapan tarif parkir saat ini dengan mengamati kondisi kepadatan, perekonomian, dan keamanan.
"Yang kita bahas serius saat ini, bagaimana nantinya ketetapan penyesuaian tarif parkir itu tidak menjadi keluhan di masyarakat," ujarnya.
Sehingga, tutur dia, pemerintah diminta untuk mencarikan solusinya agar penegakan Perda kedepannya terkait tarif parkir ini dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan tidak ada lagi pelanggaran.
"Jadi nantinya kalau ada oknum petugas parkir yang melakukan pungutan tarif parkir di luar ketentuan Perda harus ditindak tegas, ini harus menjadi garansinya dari pemerintah kota dengan dewan menyetujui kenaikannya tersebut," tegasnya.
Menurut dia pula, perlu pembenahan lokasi parkir di daerah ini, agar tidak ada lagi tempat-tempat parkir liar yang tidak yang tidak memberikan retribusi bagi pendapatan asli daerah.
"Memang sudah saatnya pemerintah menyediakan wilayah parkir luas di daerah-daerah padat arus lalu lintas sebagaimana di pasar-pasar, agar tidak terlihat semrawut, karena banyak yang parkir sembarangan," ucapnya.
Mestinya, kata dia, mencontoh daerah pengelolaan tempat parkir Pasar Tanah Abang, yang dulunya sangat semrawut, kini terlihat tertata dengan dibangunnya gedung khusus tempat parkir.
"Nah, di daerah kita ini bisa dilakukan semacam itu, misalnya di daerah Pasar Lima itu, informasinya ada lahan pemkot yang dipinjam pakaikan, tapi sudah habis masanya, bisa diambil lagi untuk keperluan pembangunan gedung parkir di wilayah itu," tuturnya.
Menurut dia, adanya gedung tempat parkir yang dikelola dengan baik tentunya menjadi sumber PAD bagi daerah, selain menjadi solusi menata kesemrawutan permasalahan parkir," ujarnya.
Dewan Banjarmasin Setujui Kenaikan Tarif Parkir
Jumat, 31 Juli 2015 8:54 WIB
Yang kita bahas serius saat ini, bagaimana nantinya ketetapan penyesuaian tarif parkir itu tidak menjadi keluhan di masyarakat