Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi III DPRD Kalimantan Selatan H Murhan Effendie meminta, agar pihak instansi terkait sesegera mungkin menangani karamnya kapal pembawa bahan peledak di perairan Sungai Barito.
 "Penanganan sesegera mungkin itu perlu, apalagi dikhawatirkan bahan peledak tersebut merembes dan mencemari perairan Sungai Barito," ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan dan lingkungkan hidup tersebut, di Banjarmasin, Selasa.
 Jadi, menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel itu, penanganan peristiwa karamnya kapal pembawa bahan peledak tak cuma dari segi keselamatan keamanan dan perhubungan, tapi juga lingkungan.
 "Untuk tidak menimbulkan kekhawatiran atau keresahan masyarakat harus ada jaminan kepastian perairan Sungai Barito tidak tercemar, karena karamnya kapal pembawa bahan peledak tersebut," lanjut politisi senior Partai Golkar itu.
 Karena itu pula, mungkin perlu turun tangannya pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat meneliti, apakah terjadi pencemaran perairan Sungai Barito sebagai dampak karamnya kapal pembawa bahan peledak, saran mantan aktivis organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tersebut.
 "Sedangkan persoalan lain yang menjadi kewenangan kepolisian, kita silakan aparat penegal itu untuk melakukan penanganan, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Murhan Effendie.Â
 Kapal pembawa bahan peledak yang karam di perairan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel itu jenis Landing Crafe Tank (LCT) milik PT Asmi dengan tujuan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
 Berdasarkan penyelidikan pihak Polda Kalsel, LCT yang karam beberapa hari lalu itu mengangkut bahan peledak berupa dinamit sebanyak 2.100 kilogram, detonator 7.580 pieces, serta Amonium Nitrat 300 ton.Â
 Namun atas peristiwa karamnya kapal pembawa bahan peledak itu tak meminta korban jiwa, tapi untuk kepentingan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, Polda Kalsel memintai keterangan kepada tujuh orang anak.buah kapal (ABK) LCT itu.