Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong perusahaan kelapa sawit untuk bekerja sama dengan kelompok tani membangun pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mini, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta, mengatakan, Pemkab Kotabaru telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pabrik CPO mini, salah satu tujuannya adalah mendorong masyarakat untuk membangun pabrik mini.
Selama ini, petani kelapa sawit swadaya hanya bisa menjual hasil panenannya berupa tandan buah segar (TBS) dengan harga fluktuatif.
"Agar pendapatan petani lebih baik, maka mereka bisa mengolah hasil TBS diolah menjadi CPO," katanya, dilaporkan, Rabu.
Diakui mantan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, semua itu ada konsekuensinya, yakni masyarakat harus memiliki ilmu dan pengetahuan untuk mengolah TBS menjadi CPO.
Selain sumber daya manusia (SDM) yang terampil, juga diperlukan sarana produksi seperti mesih pengolah TBS menjadi CPO, serta sarana dan prasarana pendukung pabrik CPO mini.
Baca juga: Kemarin, kunjungan Luhut-Erick ke Jepang hingga perkiraan harga CPO membaik 2021
Semuanya itu bisa dilakukan dan disiapkan, manakala ada dorongan dari pemerintah dan pihak perusahaan yang akan menyerap hasil produksi CPO petani tersebut.
"Oleh karenanya diperlukan "duduk satu meja" antara pemerintah, petani dan perusahaan untuk membahas mekanisme pengolahan yang sesuai standar serta pembelian perusahaan," tuturnya.
Alfisah menjelaskan, mengangkat derajat petani daerah dalam hal peningkatan kesejahteraan diperlukan keseriusan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru serta pihak perusahaan.
"Bila perlu nanti kita meminta Pemkab Kotabaru memanggil pihak perusahaan hilir CPO, agar mereka bersedia menyerap CPO hasil olahan petani lokal, meski tetap mengacu pada standarisasi hasil produksi," ujarnya.
Baca juga: Menko Airlangga perkirakan harga minyak sawit meningkat tahun depan
Melihat animo masyarakat Kotabaru yang menanam kelapa sawit, potensi CPO di Kotabaru cukup besar, dan ini menjadi aset daerah untuk dikelola dengan maksimal.
Apabila petani mampu mengolah CPO dan hasilnya dibeli perusahaan, dampaknya akan cukup luas, di antaranya, petani akan lebioh sejahtera, pemerintah akan memperoleh retribusi atau pajak dan laju roda perekonomian di daerah akan semakin cepat.