Pelaihari (ANTARA) - Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muhammad Noveriyadie mengatakan, semenjak Aplikasi Sosialita (Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut) hadir di kabupaten tersebut, para pelaku UMKM dan penjual jasa Tanah Laut atau disebut penyedia dapat menawarkan produk dan jasanya kepada seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
"Terdata dari Januari 2021 hingga Agustus 2021 sudah ada 282 penjual atau disebut sebagai penyedia yang aktif di Aplikasi Sosialita. Sedangkan pengguna yang sudah terdaftar dalam aplikasi sudah ada 38 instansi,"ujar Muhammad Noveriyadie, Jum'at (6/8).
Dari beberapa instansi di lingkup Pemkab Tanah Laut, sebut dia, Desa Kunyit menjadi desa pertama yang menggunakan Aplikasi Sosialita untuk membeli barang dan jasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Desa Kunyit jadi yang pertama menggunakan Sosialita. Semoga ini bisa menjadi contoh desa-desa yang lain. Ini sangat bermanfaat untuk desa karena membuat semakin transparan dalam pembelian barang dan jasa," ujar Noveriyadie.
Kedepan, dia berharap, seluruh desa bisa memanfaatkan Aplikasi Sosialita untuk transaksi pengadaan barang dan jasa.
Semakin banyak transaksi yang terjadi di Aplikasi Sosialita, terang dia, menandakan semakin banyaknya perputaran ekonomi di Tanah Laut, karena seluruh penyedia merupakan warga asli Tanah Laut.
"Syarat untuk menjadi penyedia harus memiliki KTP asli Tanah Laut," tegas Noveriyadie.
Lebih lanjut Noveriyadie mengungkapkan, Aplikasi Sosialita dapat mempermudah proses transaksi antara penyedia, seperti UMKM ataupun perusahaan dengan pembeli atau SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
"Contohnya Radhita Sasirangan, sejak menggunakan Aplikasi Sosialita, proses pembayaran hanya berlangsung satu bulan. Sebelum menggunakan Sosialita, proses pembayaran baru selesai lima bulan kemudian,"tegasnya.
Sampai saat ini, sambung dia, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terbanyak bertransaksi melalui Aplikasi Sosialita adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut.
Selanjutnya, papar dia, disusul Kecamatan Takisung, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut, Sekretariat Daerah Tanah Laut dan Dinas Pariwisata Tanah Laut.
Noveriyadie menyebutkan, total transaksi yang sudah selesai di Aplikasi Sosialita terdata mencapai Rp 1,2 Miliar.
Meskipun belum ada target khusus pada jumlah transaksi, dia berharap, seluruh instansi dapat segera memanfaatkan aplikasi yang mampu membantu membangkitkan perekonomian di Tanah Laut tersebut.
"Jumlah pengguna semakin bertambah, setiap hari ada transaksi. Semoga nanti semua instansi bisa menggunakan Sosialita," pungkasnya.
LPSE : Terdata 282 penyedia aktif di aplikasi sosialita
Sabtu, 7 Agustus 2021 8:44 WIB
Desa Kunyit jadi yang pertama menggunakan Sosialita. Semoga ini bisa menjadi contoh desa-desa yang lain,