Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Timsus Polresta Banjarmasin dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Basirih dan satu palaku terpaksa di tembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
"Memang benar satu dari dua pelaku pembunuhan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap serta ingin melarikan diri," ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakanya, kedua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (24/7) sore, sekitar pukul 16.30 WITA itu ditangkap di tempat yang berbeda.
Untuk pelaku berinisial MR alias Amat (22) warga Jalan Merpati II Kelurahan Basirih Selatan ditangkap saat berada di Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, pada Senin (27/7) siang.
Sedangkan, pelaku berinisial AB alias Utuh (28) warga Jalan Sejahtera Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala diamankan di saat berada di Kota Palangkaraya, Kalteng, pada Selasa (27/7) malam.
"Pelaku AB yang terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kakinya sebelah kanan," ucap perwira menengah Polri itu.
Kapolsek terus mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Motif dari kasus ini, menurut keterangan pelaku, keduanya marah karena korban bernama Riduan (48) diduga mengambil jatah pembagian uang sebesar Rp400 ribu.
"Atas motif itulah kedua pelaku AB dan MR tega menganiaya korban dengan senjata tajam hingga akhirnya tewas," kata Kompol Yopie.
Dia mengatakan, atas kejadian itu AB dan MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana Tentang Pembunuhan.
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kemungkinan nanti akan digelar reka ulang atau rekontruksi dari kasus pembunuhan ini," tuturnya.