Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kota setempat lebih kurang satu jam setelah pelaku menghabisi nyawa korbannya.
"Ya lebih kurang satu jam setelah kejadian itu pelaku langsung kami lakukan penangkapan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim IPTU Budi Guna di Banjarmasin, Senin.
Dari hasil penyidikan sementara pelaku pembunuhan teman sendiri itu diketahui bernama Hendra Wijaya (24) Warga Kelaya A Banjarmasin Selatan.
Untuk kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu (10/5) malam sekitar pukul 10.30 Wita yang berlokasi di Pasar Harum Manis Banjarmasin Tengah.
Usai kejadian sekitar pukul 11.30 atau satu jam setelah kejadian pelaku langsung dilakukan penangkap di jalan Kelayan A saat ia hendak pulang ke rumah.
Budi terus mengatakan untuk kronologis kejadian saat itu korban bernama Subaidi (30) warga Jalan Pekapuran Raya Gg.H.Ahmad Banjarmasi Timur duduk disebuah warung minum.
Pelaku kemudian datang menghampiri korban dan bertanya tentang uang penghasilan jaga parkir namun korban tidak memperdulikan, pelaku tersinggung dan mencabut sebilah belati dan menusukannya ke perut korban.
Melihat korban terkapar pelaku langsung lari dan warga yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit dalam perjalan korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahan Polsekta guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2009 itu.
Terus dikatakan pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap karena masalah kasus penganiayaan pada 2013 dan mendapat vonis pengadilan selam 10 bulan penjara.
Untuk kejadian ini maka tersangka Hendra Wijaya dijerat dengan pasal 351 ayat 3 jo 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.