Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina memberikan klarifikasi soal isu kenaikan tarif di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin.
Isu kenaikan tarif PDAM Bandarmasih tersebut sudah merambah secara luas ke kalangan warga Kota Banjarmasin, hingga menimbulkan beragam pemahaman.
Ibnu Sina menyatakan sudah mengingatkan kepada PDAM Bandarmasih Banjarmasin tidak ada kenaikan tarif.
Dia meminta hal tersebut diluruskan tidak ada kenaikan tarif, akan tetapi yang diusulkan oleh PDAM itu adalah kenaikan sewa meter.
"Sewa meter ini pun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), 25 ribu lebih pelanggan kita yang MBR itu, rekening 01, 02 itu tidak ada kenaikan, yang ada itu usulannya adalah yang menengah keatas mulai dari 2000, 5000 itu kenaikannya," terangnya.
Hal itu pun, ujarnya, ketika masyarakat punya tagihan sebesar Rp 50.000 dalam satu bulannya kemudian mengalami kenaikan 2000 menjadi Rp 52.000 begitu usulannya, tetapi H Ibnu Sina menegaskan usulan tersebut masih belum disetujui sepenuhnya.
"Memang ada koreksi dari dewan pengawas, oleh karena itu ulun (saya) ingin memastikan tolong kepada masyarakat Kota Banjarmasin, suasana kita memang masih COVID-19, ekonomi masih seperti ini, tetapi pada saat yang sama juga PDAM kita ada mengalami kerugian biaya pemeliharaan meter yang selama ini di subsidi oleh PDAM," ujarnya.
Oleh karena itu, H Ibnu Sina menyebutkan usulan tersebut harus dipastikan lagi bukan soal tarif, akan tetapi soal sewa meter.
"Ulun (saya) mengucapkan terimakasih atas kritik saran, termasuk jua yang di media sosial, silahkan pian komentar, tetapi ulun berharap ambil sumber informasi yang benar-benar valid dari PDAM Bandarmasih Banjarmasin," harapnya.
"Tetap semangat, gunakan masker, protokol kesehatan, karena Alhamdulillah Banjarmasin masih zona hijau dan kuning sementara daerah lain zona merah, oleh karena itu tetap gunakan protokol kesehatan," pungkasnya.