• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 6 November 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • BKSDA Kalsel ingatkan sanksi hukum penjual suvenir satwa dilindungi

      BKSDA Kalsel ingatkan sanksi hukum penjual suvenir satwa dilindungi

      Senin, 3 November 2025 9:23

      Suku Dayak Meratus menuju ekonomi mandiri berkat Bamboo Rafting

      Suku Dayak Meratus menuju ekonomi mandiri berkat Bamboo Rafting

      Kamis, 30 Oktober 2025 6:53

      Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Rabu, 1 Oktober 2025 21:14

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Selasa, 30 September 2025 22:18

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Selasa, 30 September 2025 22:16

  • Nasional
    • Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon

      Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon

      Kamis, 6 November 2025 14:26

      Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,287 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,287 juta/gram

      Kamis, 6 November 2025 13:38

      Rupiah kembali menguat, hari ini Rp16.699 per dolar AS

      Rupiah kembali menguat, hari ini Rp16.699 per dolar AS

      Kamis, 6 November 2025 13:20

      Emas Antam hari ini turun ke Rp2,26 juta per gram, simak daftarnya

      Emas Antam hari ini turun ke Rp2,26 juta per gram, simak daftarnya

      Rabu, 5 November 2025 16:53

      Polda Metro siapkan sarana dan prasarana hadapi darurat bencana

      Polda Metro siapkan sarana dan prasarana hadapi darurat bencana

      Rabu, 5 November 2025 13:52

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League -Borneo FC kokoh di puncak, gulung Dewa United 4-0

        Super League -Borneo FC kokoh di puncak, gulung Dewa United 4-0

        Rabu, 5 November 2025 22:47

        Target PSSI Indonesia lolos Piala Dunia 2030

        Target PSSI Indonesia lolos Piala Dunia 2030

        Rabu, 5 November 2025 22:23

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah 1-3 lawan Zambia

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah 1-3 lawan Zambia

        Rabu, 5 November 2025 1:54

        Piala Dunia U-17 - Brasil pesta tujuh gol ke gawang Honduras

        Piala Dunia U-17 - Brasil pesta tujuh gol ke gawang Honduras

        Rabu, 5 November 2025 0:40

        Piala Dunia U-17  - Indonesia tertinggal 1-3 dari Zambia pada babak pertama

        Piala Dunia U-17 - Indonesia tertinggal 1-3 dari Zambia pada babak pertama

        Rabu, 5 November 2025 0:22

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Tim mahasiswa ULM juara 1 ilmiah internasional ICOMPRO 2025

        Tim mahasiswa ULM juara 1 ilmiah internasional ICOMPRO 2025

        Minggu, 2 November 2025 16:18

        Farmasi FMIPA ULM sukses gelar seminar nasional dan rapat tahunan APTFI

        Farmasi FMIPA ULM sukses gelar seminar nasional dan rapat tahunan APTFI

        Minggu, 2 November 2025 15:34

        Mahasiswi ULM masuk 15 besar Pilmapres Nasional 2025

        Mahasiswi ULM masuk 15 besar Pilmapres Nasional 2025

        Minggu, 2 November 2025 15:22

        ULM juara internasional pencegahan karies gigi berbasis nano-gum dari limau kuit

        ULM juara internasional pencegahan karies gigi berbasis nano-gum dari limau kuit

        Minggu, 2 November 2025 15:14

        Poliban giatkan kunjungan industri untuk asah kemampuan mahasiswa

        Poliban giatkan kunjungan industri untuk asah kemampuan mahasiswa

        Rabu, 29 Oktober 2025 22:22

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Selasa, 28 Oktober 2025 18:18

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Senin, 27 Oktober 2025 17:56

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Kamis, 23 Oktober 2025 22:18

    • English News
      • Tapin strengthens village role in preventing illegal migrant workers

        Tapin strengthens village role in preventing illegal migrant workers

        Kamis, 6 November 2025 2:21

        Regent Rahmat Trianto receives Top GPR Award 2025

        Regent Rahmat Trianto receives Top GPR Award 2025

        Kamis, 6 November 2025 2:13

        Adaro, YABN encourage pesantren's independence with poultry farming

        Adaro, YABN encourage pesantren's independence with poultry farming

        Selasa, 4 November 2025 23:49

        Rantau Detention harvests vegetables from food security program

        Rantau Detention harvests vegetables from food security program

        Selasa, 4 November 2025 6:11

        Indonesia breaks Southeast Asian futsal attendance record

        Indonesia breaks Southeast Asian futsal attendance record

        Senin, 3 November 2025 0:21

    • Infografik
    • Foto
      • Ketua DPRD ucapkan selamat kepada Sirajoni usai dilantik sebagai sekda

        Ketua DPRD ucapkan selamat kepada Sirajoni usai dilantik sebagai sekda

        Selasa, 4 November 2025 22:22

        Mahasiswa Univsm Balangan raih medali emas Porprov XII Kalsel

        Mahasiswa Univsm Balangan raih medali emas Porprov XII Kalsel

        Jumat, 31 Oktober 2025 21:43

        DPRD Balangan dorong PPPK paruh waktu bekerja maksimal

        DPRD Balangan dorong PPPK paruh waktu bekerja maksimal

        Jumat, 31 Oktober 2025 21:36

        Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

        Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

        Senin, 20 Oktober 2025 16:12

        YBM PLN Kalselteng salurkan bantuan kepada 50 siswa SDN di Banjarbaru

        YBM PLN Kalselteng salurkan bantuan kepada 50 siswa SDN di Banjarbaru

        Rabu, 15 Oktober 2025 22:43

    • Video
      • DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG

        DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG

        Kamis, 6 November 2025 21:50

        Banjarmasin giatkan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas tekan stunting

        Banjarmasin giatkan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas tekan stunting

        Rabu, 5 November 2025 22:06

        Kalsel tingkatkan siaga hadapi bencana hidrometeorologi

        Kalsel tingkatkan siaga hadapi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 5 November 2025 17:59

        Mendes PDT pimpin deklarasi "Desa Bersih Narkoba" di Kalsel

        Mendes PDT pimpin deklarasi "Desa Bersih Narkoba" di Kalsel

        Senin, 3 November 2025 22:22

        BPKP akselerasi ekonomi desa melalui tata kelola keuangan akuntabel

        BPKP akselerasi ekonomi desa melalui tata kelola keuangan akuntabel

        Senin, 3 November 2025 20:03

    MAKI uji materi UU HAM terkait Ketua KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM

    Kamis, 10 Juni 2021 10:28 WIB

    MAKI uji materi UU HAM terkait Ketua KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM

    Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)

    Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM atas mangkirnya Firli Bahuri, Ketua KPK dari panggilan Komnas HAM dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

    "Alasan mangkir Firli Bahuri, Ketua KPK, dituangkan dalam surat yang dikirim KPK kepada Komnas HAM berupa permintaan penjelasan jenis pelanggaran HAM dari TWK," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

    Alasan penolakan hadir panggilan Komnas HAM tersebut, lanjut Bonyamin, telah membuat polemik pro dan kontra sehingga MAKI akan berinisiatif mengajukan uji materi undang-undang HAM dengan maksud menguji efektifitas Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan wewenangnya termasuk kewenangan memangGil seseorang untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya terkait aduan dugaan pelanggaran HAM.

    "Uji materi ini akan diajukan minggu depan kepada Mahkamah Konstitusi," kata Bonyamin.

    Adapun, kata dia, bahan materi 'judicial review' pasal-pasal yang diatur UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terhadap UUD 1945 sebagai berikut.

    Pasal 89 Ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM berbunyi "Komnas HAM berwenang melakukan pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang diadukan untuk dimintai dan didengar keterangannya" bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai "berlaku terhadap semua WNI, instansi pemerintah dan badan hukum swasta kecuali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan atau Pimpinan KPK lainnya".

    Selanjutnya, Pasal 94 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM "Pihak pengadu, korban, saksi, dan atau pihak lainnya yang terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 Ayat (3) huruf c dan d, wajib memenuhi permintaan Komnas HAM" bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai "berlaku terhadap semua WNI, instansi pemerintah dan badan hukum swasta kecuali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan atau Pimpinan KPK lainnya".

    Yang ketiga, Pasal 95 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, "Apabila seseorang yang dipanggil tidak datang menghadap atau menolak memberikan keterangannya, Komnas HAM dapat meminta bantuan Ketua Pengadilan untuk pemenuhan panggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai "berlaku terhadap semua WNI, instansi pemerintah dan badan hukum swasta kecuali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan atau Pimpinan KPK lainnya".

    Bonyamin mengatakan pihaknya memahami panggilan Komnas HAM berlaku bagi semua Warga Negara Indonesia secara pribadi atau dari instansi pemerintah atau lembaga swasta tanpa kecuali, sehingga penolakan Firli Bahuri Ketua KPK atas panggilan Komnas HAM adalah bentuk imunitas atau kekebalan istimewa sehingga perlu diatur khusus dalam Undang Undang HAM.

    "Sekali lagi ini untuk memberikan hak istimewa kepada Firli Bahuri dari panggilan Komnas HAM," kata Bonyamin.

    Lebih lanjut Bonyamin menyampaikan, uji materi ini dimaksudkan memberikan landasan dasar yang kuat kepada Firli Bahuri Ketua KPK dalam menolak panggilan Komnas HAM terkait TWK dengan alasan independensi KPK sehingga tidak bisa dipanggil Komnas HAM.

    Jika uji materi ini dikabulkan maka memberikan hak dan landasan yang kuat kepada Firli Bahuri Ketua KPK untuk menolak panggilan Komnas HAM .

    Jika uji materi ditolak, kata dia, maka semua orang termasuk Ketua KPK harus datang jika dipanggil Komnas HAM karena tidak ada manusia istimewa yang kebal dari proses di Komnas HAM.

    Bonyamin menambahkahkan, uji materi ini diajukan secara serius, bukan bermaksud menyindir siapapun, bukan bermaksud memberikan hak istimewa kepada Firli Bahuri Ketua KPK namun jika uji materi ini dikabulkan maka menunjukkan Firli Bahuri Ketua KPK adalah orang istimewa sehingga perlu diberi kekebalan dari panggilan Komnas HAM.

    "Namun jika ditolak, menunjukkan Firli Bahuri adalah WNI yang kedudukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana amanat pasal 27 UUD 1945," kata Bonyamin.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap mantan Mentan SYL

    Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap mantan Mentan SYL

    23 November 2023 01:03

    Bupati ikuti Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi

    Bupati ikuti Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi

    27 Juli 2022 15:24

    KPK perkuat sinergi dengan APH Kaltim dalam upaya berantas korupsi

    KPK perkuat sinergi dengan APH Kaltim dalam upaya berantas korupsi

    14 Oktober 2021 08:33

    Firli Bahuri: OTT KPK terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara

    Firli Bahuri: OTT KPK terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara

    16 September 2021 16:21

    Nasib 75 pegawai masih jadi PR bersama

    Nasib 75 pegawai masih jadi PR bersama

    2 Juni 2021 07:20

    KPK ingatkan pelaku usaha faktor internal dan eksternal terjadinya korupsi

    KPK ingatkan pelaku usaha faktor internal dan eksternal terjadinya korupsi

    28 April 2021 10:26

    Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima hingga Rp5,4 miliar

    Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima hingga Rp5,4 miliar

    28 Februari 2021 07:59

    Ketua KPK menunggu pemeriksaan terkait OTT Gubernur Sulsel

    Ketua KPK menunggu pemeriksaan terkait OTT Gubernur Sulsel

    27 Februari 2021 09:55

    Terpopuler

    Warga tiga desa di Pegunungan Meratus desak tinjau ulang tapal batas HST-Kotabaru

    Warga tiga desa di Pegunungan Meratus desak tinjau ulang tapal batas HST-Kotabaru

    Kepala Kejari HST baru komitmen jajaran profesional dan tidak minta proyek

    Kepala Kejari HST baru komitmen jajaran profesional dan tidak minta proyek

    Bupati HST beri pesan mendalam pada pisah sambut Kepala Kejari HST

    Bupati HST beri pesan mendalam pada pisah sambut Kepala Kejari HST

    HST tempati peringkat 5 klasemen sementara Porprov Kalsel 2025

    HST tempati peringkat 5 klasemen sementara Porprov Kalsel 2025

    Polisi selidiki tambang galian C pasca gunung longsor di Banjar

    Polisi selidiki tambang galian C pasca gunung longsor di Banjar

    Top News

    • Polda Kalsel sita 44,5 kg sabu dan 24.928 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      Polda Kalsel sita 44,5 kg sabu dan 24.928 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      5 November 2025 16:58

    • Polisi selidiki tambang galian C pasca gunung longsor di Banjar

      Polisi selidiki tambang galian C pasca gunung longsor di Banjar

      5 November 2025 16:33

    • Pemerintah turunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen

      Pemerintah turunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen

      22 Oktober 2025 12:18

    • Polresta Banjarmasin selidiki dugaan puluhan siswa muntah

      Polresta Banjarmasin selidiki dugaan puluhan siswa muntah

      21 Oktober 2025 19:53

    • Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

      Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

      20 Oktober 2025 16:12

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com