Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Ahmad Hairin mengatakan, untuk menanungi pelaku usaha lebah madu di Kabupaten Tanah Laut, dibentuk organisasi HIPPMATALA.
“Himpunan Pengusaha dan Petani Lebah Madu Tanah Laut (HIPPMATAL) tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Laut No.188.45/718-KUM/2014, tanggal 20 November 2014,†ujar H Ahmad Hairin, di Pelaihari, Selasa (7/4).
Menurutnya, dengan ditetapkan organisasi yang menaungi pelaku usaha lebah madu tersebut, maka dapat membantu para pengusaha maupun petani lebah madu di Kabupaten Tanah Laut.
“Lokasi sentra lebah madu di Kabupaten Tanah Laut berada di lima kecamatan,†ucapnya.
Untuk Kecamatan Pelaihari, jelas dia, berada di Desa Karang Taruna, Desa Pemuda dan Desa Sumber Mulya. Sedangkan di Kecamatan Takisung berada di Desa Telaga Langsat.
“Selanjutnya untuk Kecamatan Jorong berada di Desa Sabuhur , Kecamatan Batu Ampar berada di Desa Batu Ampar dan Kecamatan Oanyipatan berada di Desa Bumi Asih dan Batu Tungku,†terangya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, jika dikelola dengan baik usaha budidaya lebah madu dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan kesadaran memelihara dan melestarikan lingkungan serta meningkatkan devisa negara.
“Persoalan yang sering dihadapi dalam usaha budidaya lebah madu adalah, kurangnya sumber pakan, sehingga menyebabkan lebah minggat,†tegasnya.
Namun demikian, sebut dia, masalah kuranhnya sumber pakan bagi lebah madu dapat diatasi dengan pengayaan atau penambahan tanaman seperti, penanaman pohon Kaliandra, kopi dan lainnya.
HIPPMATALA Tempat Bernaung Pelaku Usaha Lebah Madu
Selasa, 7 April 2015 17:25 WIB