Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Haryanto SE mengingatkan kembali agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) provinsi setempat merangkum semua data dari stakeholders dalam menyusun target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
"Mungkin Bakeuda sudah merangkum/mempunyai data dari semua stakeholders dalam menyusun target pendapatan daerah melalui BBNKB. Tapi saya kira tidak salah kalau kita mengingatkan kembali," ujarnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Ahad (6/6).
"Apalagi Bakeuda banyak kesibukan, sehingga tidak salah kalau kita mengingatkan," mantan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu melalui WA-nya.
Ia menerangkan, stakeholders terkait potensi penjualan kendaraan bermotor (KB) atau BBNKB di wilayahnya seperti Gabungan Industri KB Indonesia (Gaikindo), dealer KB, lembaga-lembaga pembiayaan KB, Ditlantas/Satlantas, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau menetapkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kan ada sumber datanya yaitu jumlah KB yang ada di wilayahnya, jumlah pemilik KB yang membayar PKB dan jumlah penerimaan PKB tahun terakhir," ujarnya.
"Dari data-data itu kemudian diolah/diproses untuk menentukan target PKB tahun depan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Sementara untuk penentuan target penerimaan BBNKB tidak banyak data yang bisa menjadi sumber rujukan, kecuali hanya data realisasi penerimaan BBNKB tahun terakhir.
Pada setiap tahun, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat diminta menyusun target BBNKB. Kemudian oleh Bakeuda selalu target itu dinaikkan tanpa dukungan data-data riil atau penjelasan yang eksak.
Menurut dia, efek target pendapatan yang terlalu tinggi/besar, bisa memicu belanja yang terlalu besar juga.
Oleh karenanya penentuan target pendapatan itu harus sangat akurat atau margin erornya maksimal lima persen, demikian Haryanto.
Anggota DPRD beberapa periode tersebut mengingatkan itu sesudah mengikuti kunjugan kerja (Kunker,) Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan ke sejumlah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Kunker terakhir Komisi II dengan disertai Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP juga dari PDI Perjuangan, 3 - 5 Juni 2021 ke UPPD/Samsat Rantau (117 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin.
Selain itu, UPPD/Samsat Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).