Banjarmasin (ANTARA) - Masalah aset masih menjadi catatan atau bagian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2020.
Hal itu terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kalsel 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (27/5).
Tapi walau masih ada catatan mengenai aset daerah tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal LKPD 2020.
Dengan meraih kembali WTP, berarti Pemprov Kalsel sudah delapan kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BKP RI.
Meraihnya kembali WTP atau yang kedelapan kali, mambuat Pimpinan/anggota DPRD Kalsel serta pejabat/aparatur Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov setempat tampak gembira.
Sementara Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, MA, PhD, CSFA, CFrA, berharap atau mengingatkan, agar semua catatan atau rekomendasi dari mereka tersebut segera ditindaklanjuti agar pada LKPD Kalsel Tahun Anggaran 2021 permasalahan semakin berkurang.
"Dalam pengelolaan atau pencatatan aset daerah pada LKPD Kalsel 2020 sudah membaik bila dibandingkan dengan sebelumnya. Tapi kita berharap pada LKPD Kalsel Tahun Anggaran 2021 lebih baik lagi," kata
Pada rapat paripurna Dewan dengan agenda penyerahan LHP BPK terhadap LKPD 2020, hadir Penjabat Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya tingkat provinsi tersebut.
Sementara LKPD Kalsel 2020 sebagaimana Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat, pendapatan target Rp6,7 triliun lebih terealisasi Rp6,5 triliun lebih.
Kemudian sebagaimana LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2020, alokasi belanja langsung dari Rp3,6 triliun lebih menjadi Rp2,8 triliun lebih.