Barabai (ANTARA) - Pemilihan Pembakal (Pilbakal) atau kepala desa akan digelar awal bulan September 2021, namun politik di tingkat desa mulai memanas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan banyak menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD).
"Jelang Pilbakal ini memang kita banyak menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Dana Desa," kata Kajari HST, Trimo di Barabai, Rabu (19/5).6
Namun menurutnya, dari beberapa laporan yang masuk, 10 kasus telah diproses sejak Tahun 2020 hingga 2021 ini sedangkan tiga kasus telah inkrah di persidangan.
Diterangkan Trimo, pihaknya akan hati-hati dalam menerima setiap laporan warga terkait dugaan korupsi dana desa ini. Apalagi tahun ini mendekati momen pemilihan pembakal.
"Kejaksaan siap turun ke desa-desa guna pendampingan terhadap para aparat desa dalam penggunaan dana desa agar tidak bermasalah," katanya.
Ditambahkan Kajari, tentunya pihak kejaksaan akan bertindak profesional dan tidak mengganggu jalannya proses pemilihan pembakal.
Terhadap kepala desa yang mencalonkan diri kembali tahun ini dan mendapatkan laporan dari masyarakat atau bermasalah terkait hukum, pihaknya akan menunda dulu prosesnya sampai pesta demokrasi tingkat desa itu selesai.
Trimo menginbau agar masyarakat juga turut mengawasi dana desa. Sementara kepada kepala desa hingga perangkatnya agar menggunakan dana desa dengan benar dan tepat sasaran.
"Yang pastinya kejaksaan siap mendampingi pihak desa agar dalam penggunaan dana desa tidak bermasalah atau tidak terjerat hukum," tuntasnya.
Baca juga: Anggaran untuk Pilbakal di HST Rp3,2 M, akan digelar bulan September
Baca juga: Tingginya kasus narkoba di HST, Guru Bakhiet Barabai minta dibentuk BNN Kabupaten
Baca juga: Sudah ada empat ASN Pemkab HST yang dipecat secara tidak hormat