Rantau (ANTARA) - Ketua DPRD Tapin, H Yamani memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Tapin yang berada di luar daerah untuk tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman.
"Kepada warga Tapin di luar daerah jangan mudik dulu, karna pendemi COVID-19 dan mutasinya, semakin tambah parah dalam penyebarannya," ujarnya.
Dia mengajak kepada seluruh warga Tapin khususnya terkait COVID-19 untuk mengikuti arahan dari pemerintah.
"Kepada warga Tapin, kami menghimbau tetap pertahankan prokes secara ketat dalam bentuk segala kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan di bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Catatan Dinas Kesehatan Tapin, Jum'at, 9 April lalu kasus positif 1.002 ada yang dirawat 51 orang, sembuh 915 orang dan meninggal 36 orang.
Sedangkan sekarang, Jum'at, 7 Mei kasus positif COVID-19 mencapai 1.105 terjadi peningkatan sekitar 100 kasus dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir. Saat ini yang dirawat ada 24 orang, kasus sembuh 1.042 orang dan meninggal 39 orang.
Catatan ANTARA Selasa, (4/5) dari Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan COVID-19 varian B117 asal Inggris yang digadang cepat menular ada delapan kasus dari transmisi lokal atau penularan antarwarga berada di Tapin.
Menjabat sebagai wakil rakyat sekaligus tokoh masyarakat, Yamani menyampaikan kepada warga Tapin untuk meminta pemakluman atas situasi sulit seperti sekarang.
"Semoga COVID-19 cepat berlalu," ujarnya.
Baca juga: Bupati terima rekomendasi DPRD Tapin terhadap LKPJ 2020
Baca juga: H Yamani Resmi Pimpin DPRD Tapin