Rantau (ANTARA) - Sempat bersitegang dengan petugas pemudik reaktif COVID-19 asal Kabupaten Tanah Laut (Tala) terpaksa disuruh putar balik oleh tim gabungan pengamanan mudik di pos pam Kecamatan Binuang perbatasan Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Salam Babaris, Iptu Indra Wahyu Wibowo, Jum'at mengatakan lelaki berinisial R (60) yang satu mobil istri dan anaknya sempat mengelak tidak menerima keputusan petugas hingga ada sedikit ketegangan di lokasi.
"Satu keluarga tujuan Kandangan (Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dari Pelaihari terpaksa kita suruh putra balik karena dari hasil swab antigen di lokasi, dinyatakan reaktif COVID-19 ," ujarnya saat piket di hari kedua di lokasi.
Dikatakannya, setelah petugas memberikan pemahaman tentang penyekatan larangan mudik, pengemudi asal Tala itu akhirnya mengikuti anjuran petugas untuk putar balik arah.
Dikatakannya, pengemudi itu bersikeras untuk lewat lantaran mendapatkan undangan panen padi oleh anaknya di daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Dalam hal ini kita tegas, apalagi hasil tes antigennya positif COVID-19. Jelas-jelas tidak bisa diizinkan untuk lewat," ujarnya.
Setelah itu petugas meminta pemudik yang reaktif COVID-19 itu untuk melaporkan diri ke Satgas COVID-19 di Tala untuk dilakukan perawatan.