Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima hibah barang milik negara berupa TPA Bongkang di Kecamatan Haruai senilai Rp11,4 miliar.
Penyerahan hibah oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Dardjat Widjunarso mencakup Instalasi Pengolahan Sampah Organik, sistem penimbunan dan instalasi pengolahan Lindi TPA Bongkang yang dibangun 2018.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan apresiasinya atas dukungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel atas pembangunan infrastruktur di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Infrastruktur yang dibangun selama ini terkait dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Anang.
Bagi Anang Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel bisa mengerti Kabupaten Tabalong merupakan masa depan Provinsi Kalsel.
Dalam penyerahah hibah TPA Bongkang ini hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa dan Wakil Bupati Mawardi.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Dardjat Widjunarso mengatakan selama ini Pemkab Tabalong aktif mengusulkan program pembangunan ke Kementerian PUPR.
"Pembangunan di Kabupaten Tabalong tergolong cepat karena pemerintahnya juga aktif mengajukan usulan kegiatan dari APBN," jelas Dardjat.
Dardjat pun berharap TPA Bongkang ini bisa dipelihara dengan baik agar bisa dimanfaatkan secara jangka panjang.
Pemkab Tabalong terima hibah TPA Bongkang
Minggu, 2 Mei 2021 12:14 WIB