Kandangan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pers release pengungkapan 15 kasus dalam Operasi Kepolisian (OPS) Sikat Intan tahun 2021, bertempat di Aula Mapolres setempat.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo, di Kandangan, Kamis (29/4), mengatakan dari 15 kasus tersebut dengan 15 orang pelaku, sebanyak empat orang merupakan Target Operasi (TO) sementara 11 orang merupakan Non TO.
Baca juga: Penjual es krim ditemukan meninggal tertimbun tanah, diduga korban kejahatan
"Terbanyak pengungkapan kasusnya di Kecamatan Kandangan dengan enam kasus, Sungai Raya empat, Simpur satu, Angkinang satu, Daha Selatan satu, Padang Batung satu dan Daha Utara juga satu," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, dari 15 kasus tersebut terdiri dari tindak pidana umum 10 kasus, tindak pidana penyalahgunaan narkotika empat kasus, dengan Tempat Kejadian Perkata (TKP) Sungai Raya dan Simpur, sisanya tindak pidana ringan satu kasus.
Adapun barang bukti yang diamankan 17 macam, terdiri dari narkotika jenis sabu 3,61 gram, obat saladryl 408 butir, handphone 12 buah, bentuk uang tunai Rp.2.408.000,0 dan kotak rokok sebanyak tiga buah.
Baca juga: Video bullying beredar luas di HSS, orang tua korban ingin pelaku diproses hukum
Selanjutnya, beragam miras seperti Alkohol 95% sebanyak tujuh dos isi 24 botol, Anggur Malaga dua dos isi 24 botol, Anggur Putih satu dos isi 12 botol, dan Anggur Merah tiga dos isi 36 botol.
Giat OPS Sikat Intan tahun 2021 Polres HSS dilaksanakan dari tanggal 14 April 2021 hingga 27 April 2021, dari segi kuantitas kasus dari operasi sebelumnya menunjukkan penurunan sebanyak satu kasus, namun meningkat dari jumlah barang bukti sebanyak 31 buah.
Operasi Kepolisian Sikat Intan Polres HSS tahun 2021 ungkap 15 kasus
Kamis, 29 April 2021 22:27 WIB
15 kasus tersebut terdiri dari tindak pidana umum 10 kasus, tindak pidana penyalahgunaan narkotika empat kasus, dengan Tempat Kejadian Perkata (TKP) Sungai Raya dan Simpur, sisanya tindak pidana ringan satu kasus,