Kandangan (ANTARA) - Media sosial beberapa akhir ini ramai membicarakan video viral berisi dugaan aksi bullying yang dilakukan anak-anak perempuan yang merupakan Anak Baru Gede (ABD) terhadap satu korban, video tersebut beredar luas dan diketahui orang tua yang anaknya menjadi korban dalam video itu menginginkan pelaku diproses hukum.
Warga Kandangan, Arif, Senin (26/4), mengatakan dalam video tersebut diketahui dugaan bullying terjadi di dua lokasi yang berbeda, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dilakukan ABG perempuan yang sama, dan korban terlihat tidak bisa melawan tindakan perundungan yang dilakukan anak-anak pelaku kepadanya.
"Dalam video pertama yang beredar terlihat korban merupakan anak perempuan hanya bisa pasrah, saat para pelaku melakukan kekerasan kepadanya. Mulai dari jiblab korban ditarik, wajahnya ditampar dan dibentak-bentak sejumlah pelaku," katanya, sambil memperlihatkan video yang sudah beredar.
Baca juga: Sempat meresahkan, pelaku begal di Negara akhirnya diringkus
Dijelaskan dia, salah satu terduga pelaku berpakaian biru mengatakan bahwa pihaknya kesal karena korban menatap sambil merengut, dan tiba-tiba pelaku yang berbaju kuning langsung menarik jilbab korban, disusul aksi bullying pelaku lainnya.
Korban bullying hanya terdiam tidak bisa melawan karena dikerumuni pelaku lebih dari lima orang, dan berdasarkan video yang beredar tersebut diperkirakan lokasi pertama video berada di di depan kolam renang Amandit Aquatic Kandangan, Kabupaten HSS.
"Aksi para pelaku tidak sampai di sini, dalam video selanjutnya menunjukkan kembali dugaan bullying lain yang dilakukan para pelaku yang sama pada video pertama di kawasan hutan karet. Dan tidak jauh berbeda di tempat ini, korban kembali mendapatkan tindakan kekerasaan dari para pelaku," katanya.
Dari salah satu narasumber Antara, menyebutkan orang tua dari korban sedang mencari pelaku bullying, karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti dalam video yang beredar luas tersebut.
Baca juga: Video-Pelaku begal di Negara diancam pidana penjara maksimal 12 tahun
Kedua orang tua korban juga telah melaporkan kejadian dugaan kasus kekerasan atau bullying ke pihak berwajib ke Kepolisian Resort (Polres) HSS melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSS sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Kapolsek Kandangan, AKP Suherman ketika dihubungi melalui pesan singkat membenarkan adanya kasus video viral dugaan bullying tersebut, saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres HSS.
Video bullying beredar luas di HSS, orang tua korban ingin pelaku diproses hukum
Senin, 26 April 2021 21:06 WIB
Kedua orang tua korban juga telah melaporkan kejadian dugaan kasus kekerasan atau bullying ke pihak berwajib ke Kepolisian Resort (Polres) HSS melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,