Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 11 kasus narkoba terdiri dari 13 tersangka sebagai pengedar sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Intan.
“Dari Operasi Antik Intan dari 17 hingga 30 Juli 2025, Polres meringkus 13 tersangka dari 11 kasus dengan barang bukti total 19,78 gram narkoba jenis sabu,” kata Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi di Kandangan, Selasa.
Baca juga: Polres HSS apel gelar pasukan Ops Patuh Intan 2025
Diterangkan Rusdi, dari 13 tersangka yang telah dibekuk terdapat satu perempuan yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pengedar sabu di wilayah Daha (Negara).
Rusdi mengungkapkan hasil Operasi Antik Intan 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, namun meningkat dari kuantitas barang bukti yang disita petugas.
“Pada 2024 ,barang bukti yang diamankan hanya 9,1 gram sabu, sedangkan pada 2025 mendapatkan 19,78 gram,” ungkapnya.
Rusdi pun menjelaskan apabila diuangkan seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp35 juta dengan asumsi per satu gram seharga Rp1,8 juta.
Baca juga: Pengedar narkoba asal Kandangan HSS diringkus Polres Tanah Bumbu
Kemudian, jika setiap satu gram narkotika jenis sabu dapat dikonsumsi delapan orang, maka pengungkapan kasus ini telah dapat menyelamatkan 158 lebih jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Menurut Rusdi, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh anggota, baik Satres Narkoba Polres HSS dan peran jajaran polsek.
“Kami akan terus melaksanakan penindakan terhadap kasus narkoba, meski tidak dalam kegiatan operasi, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten HSS,” tutur Rusdi.
Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan sinergi bersama Polri perkuat layanan masyarakat
