Rantau (ANTARA) - Bupati Tapin, HM Arifin Arpan bersama 12 pemerintah kabupaten kota yang ada di Kalimantan Selatan, menandatangani kometmen bersama untuk malakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Senin, (19/4) di Gedung Idham Khalid, di Banjarbaru.
"Bagus, apa yang disampaikan oleh KPK terkait penanganan korupsi. Tentunya kita mendukung program pemberantasan korupsi ini," ujarnya.
Komitmen itu, dituangkan dalam lembar nota kesepakatan atau MoU antara Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dengan Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen bersama para kepala daerah lainnya, yang dilaksanakanan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah Se-Kalsel.
MoU tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah, melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Adapun komitmen yang tertuang dalam MoU tersebut misalnya tentang implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten substansial dan akuntabel.
Kemudian perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Selanjutnya, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Adapun juga tentang penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.