Amuntai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Utara meringkus dua orang tersangka pelaku judi online di warung di Desa Padang Luar pada Kamis (15/4) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan di Amuntai Sabtu (17/4) mengatakan, pihaknya kini lebih gencar melakukan razia penyakit masyarakat, terutama selama Ramadhan.
"Pelaku berinisial MU kita amankan karena tertangkap tangan saat sedang memasang angka togel pada situs www.nyonya4D.Com melalui handpone miliknya, " ujar Kapolres melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji
Petugas kemudian menyita barang bukti tindak pidana perjudian berupa uang tunai sebesar Rp11.000 hasil penjualan angka togel dengan rincian dua lembar uang pecahan Rp5000, satu lembar uang pecahan Rp1000, satu buah handphone merk Xiomi warna putih silver.
Pelaku judi togel lainnya juga berhasil diamankan oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres HSU di Kecamatan Amuntai Tengah pada Sabtu (17/4) sekitar pukul 14.00 wita.
Kasat Reskrim Iptu M. Andi Patinasarani menyampaikan bahwa pelaku judi togel berinisial AM berdasarkan alamat yang tertera di KTP merupakan warga Jalan Kesatria Rt.03 Rw.02 Kelurahan Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan.
"Tapi pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung pondok Di Desa Palampitan Hilir saat tengah memasang nomor togel teraebut," kata Andi.
Bersama pelaku diamankan satu unit handphone merk Nokia warna hitam , satu buku bertuliskan angka togel, sobekan kertas bertuliskan angka togel, uang tunai sebesar Rp158.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut.