Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Tiga perusahaan pertambangan baik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Kuasa Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diminta segera beroperasi mengingat sudah masuk tahap produksi.
Ketiga perusahaan pertambangan batubara tersebut jelas Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Tabalong Imam Fahrullazi di Tanjung, Jumat masing-masing PT Mantimin Coal Mining, PT Tamiang Jaya dan PT Tabalong Prima R.
"Kita sudah meminta ketiga perusahaan pertambangan batubara tersebut segera melakukan operasi agar bisa memberikan kontribusi bagi daerah," jelas Imam.
Imam pun mengakui saat ini tercatat 24 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah ini namun sampai sekarang belum satupun berproduksi akibatnya kontribusi bagi pendapatan daerah nihil.
Dengan alasan terkendala tata batas kawasan hingga proses izin pinjam pakai kawasa hutan, sejumlah pemegang IUP belum bekerja.
"Ada beberapa pemegang izin usaha pertambangan yang masih terkendala soal tapal batas dan Pemerintah kabupaten akan beri surat peringatan jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Tabalong, Zony Alfianoor menyoroti keberadaan 24 perusahaan pertambangan pemegang IUP yang sampai sekarang belum beroperasi.
Zony menegaskan perlu meninjau ulang kembali 24 IUP tersebut agar segera produksi dan bisa berikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari data di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Tabalong, 13 pemegang IUP batubara yang sudah masuk tahap operasi produksi yakni PT Charisma Barito Coal, PT Suryaraya Cahaya C, PT Suryaraya Permata, PT Bumi Nusantara Resources, PT Global Multi Energi dan PT Tabalong Prima R.
Termasuk PT Marangkayu Bara Makarti, PT KOdio Multicom, PT Tabalong Prima, PT Suryaraya Pusaka, PT Ciracap Sumber Prima, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur dan PT Tabalong Makmur.
Sedangkan empat perusahaan dengan IUP bijih besi yang sudah masuk tahap eksplorasi yakni PT Sumbet Jaya Asia, PT Bakal Makmur Sejahtera, PT Kimberlite dan PT Aset Mitra Alam.