Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengusulkan kenaikan tunjangan dokter spesialis kepada pemerintah daerah setempat.
"Kenaikan gaji tersebut sebagai salah satu upaya rumah sakit agar dokter spesialis tidak mengajukan pindah tugas," kata Kasi Promosi dan Pemeliharaan pada Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai H Ribuansyah di Amuntai, Selasa.
Selain mengusulkan kenaikan tunjangan, pihak rumah sakit juga berupaya untuk melengkapi alat kesehatan, agar para dokter spesialis tidak menemui kendala dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Menurut dia, potensi dokter spesialis pindah tugas ke daerah lain cukup besar jika tidak ada upaya meningkatkan tunjangan kerja, dan melengkapi alat kesehatan, tidak menutup kemungkinan dokter spesialis yang ada akan mengajukan pindah.
"Tunjangan dokter di Hulu Sungai Utara saat ini hanya Rp10 juta per bulan, sementara di daerah lain ada yang mencapai Rp30 juta per bulan," katanya.
Pernah, kata dia, satu dokter spesialis telinga, hidung dan tenggerokan (THT) pindah tugas karena kekurangan alat kesehatan THT.
Karena itu, pada APBD 2015 pihak RS Amuntai kembali mengajukan pernohonan hibah alkes ke Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan agar dimasukan dalam APBD Perubahan Kalsel.
Untuk membuat dokter spesialis betah bertugas di Amuntai perlu ditunjang tiga hal, yakni kelengkapan alkes, tunjangan besar dan sumber daya manusia tenaga kesehatan atau medis.
Karena, kata dia, ada pula daerah lain yang tunjangan dokter cukup besar namun dikarenakan SDM tenaga medis masih rendah membuat tenaga dokter spesialis yang bertugas kesulitan melaksanakan pekerjaannya.
Ribuansyah bersyukur karena semua poli pemeriksaan di RS Amuntai sudah memiliki dokter spesialis, terkecuali dokter spesialis kulit, kelamin dan jantung.
"Untuk memenuhinya, pihak RS Amuntai berupaya menjalin kerjasama dengan fakultas kedokteran Unlam banjarbaru guna terus melengkapi tenaga dokter spesialis," katanya.
Tunjangan Dokter Spesialis Amuntai Diusulkan Naik
Selasa, 17 Februari 2015 20:09 WIB
Kenaikan gaji tersebut sebagai salah satu upaya rumah sakit agar dokter spesialis tidak mengajukan pindah tugas,"