Bantul (ANTARA) - Warga Dusun Segoroyoso 1, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, agar tetap tenang usai penangkapan pria berinisial CB, terduga terlibat jaringan teroris oleh Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri pada Jumat (2/4) siang.
"Kalau dari petugas kepolisian (setelah penangkapan) mengimbau supaya masyarakat tetap diam dan tenang, biar diproses dulu," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Dusun Segoroyoso, Desa Segoroyoso, Bantul Mujiyono ditemui di rumahnya, Minggu.
Dia juga mengatakan, usai penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris itu, memang membuat warga kaget seketika, namun tidak membuat warga khawatir, dan tetap menanggapi biasa saja.
"Tidak ada (kekhawatiran), warga biasa saja, itu kan sudah ada yang mengurus. Tapi saya kaget juga, tidak mengira, soalnya biasa-biasa saja," ungkap-nya.
Mujiyono memang tidak mengetahui persis kronologi penangkapan terduga teroris oleh Densus Mabes Polri lalu, tetapi hanya diminta petugas polisi untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah kontrakan CB bersama istri dan enam anaknya, setelah diamankan petugas.
"Saat penggeledahan (CB) sudah tidak ada, hanya istri dan anak anaknya, saya hanya diminta menyaksikan oleh Intel Polda," ujarnya.
Dia pun juga tidak mengetahui bahwa CB ditangkap Mabes Polri tepatnya pada jam berapa, apakah sebelum Shalat Jumat atau sesudahnya, karena dirinya diminta datang ke rumah kontrakan hanya untuk menyaksikan penggeledahan setelah Shalat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya dipanggil sesudah Jumatan (usai Shalat Jumat), tetapi entah dibawanya sebelum atau sesudah, karena sudah tidak ada. Kalau penggeledahan dari jam 13.00 WIB sampai jam 14.30 WIB," tutur-nya.
Dia mengatakan, dari penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa laptop atau komputer jinjing, buku buku keagamaan, senjata tajam, selongsong peluru kecil, empat buah handphone dan paspor serta beberapa keping CD (compact disc).
Sementara itu Kepala Polsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, penggerebekan oleh Densus 88 di salah satu rumah wilayah Dusun Segoroyoso Pleret pada Jumat (2/4) itu diketahui setelah mendapat informasi adanya petugas Densus 88 di lokasi itu, dan jajaran-nya serta Polres Bantul hanya diperintahkan untuk mengamankan lokasi.
Sedangkan Lurah Segoroyoso Bantul, Miyadiana, mengatakan CB awalnya diketahui bukan warga Bantul, namun yang bersangkutan telah memiliki identitas sebagai warga Segoroyoso Bantul, meski demikian dirinya tidak mengetahui pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan.
"Saya dengar, (CB) ditangkap setelah selesai Shalat Jumat. Info-nya Densus ikut Shalat Jumat, setelah selesai dia mau pulang dibuntuti langsung diamankan," ungkap Miyadiana.