Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry didampingi Kepala Dinas Kesehatan HSS Hj. Siti Zainab meninjau vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Ia mengatakan, vaksinasi adalah upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan vaksinasi bukan langkah akhir, walaupun sudah divaksin bukan berarti terbebas dari protokol kesehatan, artinya tetap patuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati HSS dan istri penerima vaksin COVID-19 untuk usia di atas 60 tahun
"Prilaku hidup kita dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak itu tetap berjalan, jangan sampai setelah divaksin merasa bebas untuk tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya, Senin (8/3).
Dijelaskan dia, target vaksinasi 505 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dari hasil peninjauan ini sebagian besar ASN yang sudah bisa divaksin, namun ada beberapa orang yang masih belum bisa divaksin karena hasil screening belum memungkinkan.
Baca juga: 105 personel Polres HSS divaksin COVID-19
Pihaknya berharap ASN bisa menjadi contoh di masyarakat untuk divaksin, kalo nanti ASN sudah, giliran masyarakat untuk divaksin. Dan kenapa ASN didahulukan, karena ASN melayani masyarakat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,
Peninjauan Vaksinasi dimulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PDAM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Vaksinasi COVID-19 SKPD, Bupati HSS ingatkan tetap patuhi protokol kesehatan
Senin, 8 Maret 2021 15:20 WIB
Vaksinasi adalah upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan vaksinasi bukan langkah akhir, walaupun sudah divaksin bukan berarti terbebas dari protokol kesehatan,