Kotabaru (ANTARA) - Legislatif Kotabaru mengingatkan kepada semua pihak khususnya eksekutif mengambil langkah antisipasi terhadap rusaknya jalan di daerah-daerah menyusul musim penghujan saat ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis terkait rusaknya sejumlah ruas jalan di daerah pemilihan (Dapil) tiga Kotabaru mencakup Kecamatan Sungai Durian, Pamukan Utara, Sampanahan dan sekitarnya.
"Kondisi hari ini cuaca yang ekstrim, curah hujan tinggi, mengakibatkan infrastruktur kita yang mengalami kerusakan, selain disebabkan faktor kurang displinnya pemakai jalan khususnya angkutan berat pada jalan kabupaten itu," kata Syairi.
Dari laporan yang masuk, lanjut dia, rusaknya jalan yang menghubungkan antar kecamaan dan desa itu juga dilalui angkutan perkebunan beberapa perusahaan, dengan kapasitas melebihi dari kemampuan jalan.
Oleh karenanya, kita mendorong eksekutif mengambil langkah (khususnya jalan kabupaten) terkait antisipasi rusaknya jalan, maka perlu peran masyarakat dalam megawasinya, sebab Dishub tidak bisa memantau setiap saat, untuk itu peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan dan segera melaapor ke instansi berwenang.
Lebih lanjut politisi PDIP ini menuturkan, keberadaan jalan di daerah seperti Sungai Durian, yang selalu dianggarkan sejak 2016 sampai 2018 dari APBD, tapi 2019 dan 2020 jalannya sudah rusak.
Sementara daerah lain yang belum terjamah sejak 2016 juga harus kita kerjakan, dan kalau tetap terfokus di Sungai Durian, yang lain akan terbengkalai, pasalnya kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, jadi sangat tidak mungkin bisa membangun serentak di Kotabaru yang begitu luas.
"Untuk itu perlu juga peran perusahaan ikut merawat melalui CSR, bersamaan itu kita dorong bupati membuat surat edaran dulu, kalau ternyata tidak efektif maka kita buatkan Perda," tegasnya.
Pada kesempatan itu Syairi mempersilakan eksekutif mengajukan usulan ke dewan, maka akan kita masukkan Bapemmerda dan akan segera dibahas dan disahkan untuk menjadi payung hukum dalam pengaturan.
Tujuan dibutanya aturan tersebut agar menjaga kondisi jalan tetap baik, tidak cepat rusak seperti di Kecamatan Kelumpang Selatan yang baru beberapa bulan dibangun sekarang sudah rusak.
Selain itu, Syairi juga menekankan peran aparat desa dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengawasan, seperti yang patut dicontoh Kepala Desa Megalau Hilir, bersama warga bekerjasama dalam mengawasi setiap kendaraan (perusahaan perkebunan) yang melintas dengan tonase besar.
"Mereka mengambil langkah, memanggil perusahaan setempat yang melintas di luar batas tonase, jika ternyata menemukan muatan sawit yang melebihi kapasitas, mereka langsung bongkar, jadi tegas sekali," jelas Syairi seraya mengatakan hal itu dilakukan atas dukungan Dishub sebagai leading sector.
Bersamaan itu, mereka juga sering menggelar rapat koordinasi melibatkan dinas PUPR, Dishub dan perusahaan yang bersangkutan guna menyamakan persepsi, boleh dilalui jalan tapi dengan batasan beban sesuai kekuatan jalan.
Legislatif ingatkan jaga kondisi jalan pada musim hujan
Rabu, 24 Februari 2021 16:52 WIB