Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Mariana SAB MM mengharapkan, keberadaan peraturan daerah atau Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ke depan desa-desa di provinsinya mampu berdaya saing.
Harapan tersebut saat penyebarluasan atau sosialisasi Perda (Sosper) di Kecamatan Tambang Ulang (sekitar 55 kilometer timur Banjarmasin) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, Jumat (29/1) lalu menyosialisasikan Perda tentang PMD di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
"Pasalnya pembentukan Perda PMD yang disahkan Tahun 2016 itu sendiri dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar "Srikandi" Partai Gerindra tersebut.
"Hal tersebut sejalan dengan cita-cita otonomi daerah yang paripurna yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," lanjut perempuan kelahiran Tahun 1986 berbintang Virgo itu atau yang akrab dengan sapaan Hj Ana.

Karena, menurut dia, faktor kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi menjadi salah satu penghambat laju pembangunan, terlebih di wilayah perdesaan.
Ia berharap, sosialisasi Perda PMD dapat memberikan manfaat serta pemahaman yang merata, terutama di "Bumi Tuntung Pandang" Tala yang memiliki sumber daya alam (SDA) cukup potensial, dan pada gilirannya desa-desa yang ada mampu berdaya saing.
Oleh sebab itu pula masyarakat luas perlu mengetahui Perda PMD tersebut, dan sebagai wakil rakyat secara moril anggota DPRD Kalsel berkewajiban menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tala itu berharap agar masyarakat provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa, terutama para konstituen dia mampu memahami dan mengakses Perda PMD tersebut.
"Namun untuk realisasi yang berkelanjutan tak lepas dari kerja sama pemerintah dan masyarakat itu sendiri, agar mewujudkan pembangunan yang partisipatif sesuai amanah Perda PMD tersebut," demikian Hj Ana.
Dalam sosialisasi dan penyebarluasan Perda PMD itu turut berhadir Ketua Komisi I DPRD Tala Drs. H. Abdullah, M.M, dan Kepala Dinas PMD kabupaten tersebut, Gatot Subagiyo.