Kandangan (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS tindak lanjuti aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS terhadap permasalahan sosial Warung Jablai yang diduga meresahkan, termasuk upaya penertiban.
Ketua Komisi I DPRD H. Yopie Alfiani, di Kandangan, Rabu(13/1), mengatakan bagi warga HSS, akan diberikan stimulus, solusi, pelatihan, keterampilan, dan pembinaan agar mereka tetap mempunyai mata pencaharian.
"Tetapi bagi masyarakat luar daerah tentunya akan mengembalikan mereka ke daerahnya, dan mungkin nanti ada kerjasama lintas daerah yang nanti akan minta bantuan eksekutif untuk mengkomunikasikan dengan bagian terkait di daerah mereka," katanya.
Baca juga: Warung Jablai di HSS marak dan meresahkan masyarakat, MUI adukan ke DPRD
Dijelaskan dia, langkah ini kemanusiaan, artinya memanusiakan manusia, agar ketika di sini diberikan stimulus, harapannya supaya juga ada perhatian dari pemerintah, dan saat mereka ditertibkan juga diberikan pembinaan untuk memastikan mereka tetap memiliki mata pencarian.
Untuk itu, langkah pertama yang dilakukan mengidentifikasi masalah, jadi diminta tanggapan seluruh SKPD, minta masukan anggota dewan, apa yang menjadi masukan dan apa yang menjadi permasalahan dari warung jablai.
Formulanya tidak hanya menindak atau membatasi warung jablai, tapi mencarikan solusi bagi mereka untuk mencari nafkah, agar kedepannya ketika nanti kita sudah menertibkan, mereka tidak akan kehilangan mata pencaharian.
"Peran serta SKPD dimintakan dari dinas-dinas terkait masalah ekonomi kreatifnya dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial tentang solusi pelatihan, bantuan sosial, dan nantinya dari Kesra akan menyiapkan mubalig atau juru dakwah, yang memberikan siraman rohani ke mereka agar mempunyai kesadaran emosional," katanya.
Baca juga: Operasi gabungan, petugas temukan warung jablai pekerjakan anak di bawah umur
Menurut dia, dan tidak sampai disini, habis acara di sini nanti pihaknya akan menindaklanjuti dengan tindakan di lapangan, akan dilihat dalam per tiga bulan hasil dari pembahasan seperti apa di lapangan.
Adapun target diharapkan warung remang-remang dan mungkin serba negatif, tidak terbatas remang-remang tapi tempat-tempat yang tidak bagus yang melanggar norma agama atau maksiat, itu akan ditekan, atau hingga bisa hilangkan.
Turut hadir, anggota Komisi I DPRD serta para asisten, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata, Camat Kandangan, Camat Sungai Raya, Camat Angkinang, Kabag Hukum Setda, dan Kabag Kesra Setda.