Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial HSS kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Tahap II pada APBD perubahan dan dana insentif fiskal tahun anggaran 2024.
Penyerahan simbolis dilakukan Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri didampingi Pj Ketua TP PKK HSS Mutia Anwary Endri, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, di Aula Mall Pelayanan Publik Lantai II, pasar Los Batu, Kandangan.
"Penyaluran bantuan PRS dan bantuan lainnya ini adalah upaya Pemkab HSS untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, Kamis.
Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan berkontribusi dalam penuntasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Baca juga: Persentase kemiskinan di HSS turun jadi 3,38 persen
Juga, membantu keluarga meningkatkan usaha yang telah di jalankan, selama ini dengan harapan dapat menambah modal yang diberikan untuk peningkatan pendapatan keluarga.
Pada penyaluran bantuan kali ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima PRS kepada 299 orang KPM dengan jumlah anggaran Rp5.232.500.000,-, masing-masing menerima sebesar Rp17,5 juta.
Dengan rincian penerima PRS di Kecamatan Angkinang sebanyak 24 buah, Daha Barat sebanyak 12 buah, Daha Selatan sebanyak 64 buah, Daha Utara sebanyak 38 buah.
Kemudian, di Kalumpang sebanyak 15 buah, Kandangan sebanyak 24 buah, Loksado sebanyak 14 buah, Padang Batung sebanyak 37 buah, Sungai Raya sebanyak 33 buah dan Telaga Langsat sebanyak 15 buah.
Baca juga: 221 keluarga penerima manfaat di HSS terima bansos PRS
Bantuan akan disalurkan melalui Bank Kalsel Syariah cabang Kandangan, di mana besarnya bantuan untuk PRS sebesar Rp. 17.500.000,- per KPM.
Sedangkan, program UEP sebanyak Rp3 juta per KPM, dan PKSA sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Pj Bupati HSS Endri, mengucapkan selamat kepada para KPM, yaitu sebanyak 212 orang melalui APBD-P dan sebanyak 87 orang melalui dana insentif fiskal.
"Tentunya pemberian bantuan sosial ini di harapkan menjadi salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat," ujarnya.
Dan selaku Pemda HSS hadir untuk masyarakat, siapa pun pemimpinnya, apa pun programnya, tujuan akhirnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat.