Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pengelolaan Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH) pada website jdih.dprd.kotabarukab.go.id.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengaku bersyukur atas apresiasi pemerintah pusat dengan pemberian penghargaan kepada legislatif Kotabaru.
"Alhamdulillah kita mendaptkan apresiasi berupa penghargaan dari Pemerintahan Pusat dalam hal ini dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu satu DPRD yang sudah melaksanakan program Integrasi sistem informasi dengan JDIH Pusat," kata Syairi, Senin.
Dikatakannya, JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Demikian yang diatur pada pasal 1 ayat 1 Bab I Ketentuan Umum, Perpres 33 tahun 2012 Tentang Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dengan demikian JDIH ini menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor sehingga mempermudah dan mempercepat memperoleh informasi.
Pada pasal 4 ayat (3) juga dijelaskan bahwa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten juga harus menjadi anggota Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang dikelola oleh biro hukum atau unit kerja yang berhubungan dengan peraturan perundang-undangan.
Politisi PDIP ini menjelaskan, JDIH ini merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
JDIH ini dalam rangka dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Semua itu untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan, bersinergi dan singkronisasi antara pemerinth pusat, propinsi dan daerah Kabupaten/Kota.
"Artinya, website jdih.dprd.kotabarukab.go.id ini bisa dijadikan oleh semua pihak untuk sebagai media publik dan bisa diakses siapa saja, bagi yang menginginkan informasi produk hukum dan juga sebagai media komunikasi publik para anggota DPRD kepada masyarakat selaku konstituennya," tutur Syairi seraya berharap dengan penghargaan tersebut DPRD Kotabaru bisa lebih baik.