Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menghibahkan penyertaan modal kepada perusahaan daerah air minum atau PDAM kabupatennya.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong Sumiati SH mengemukakan harapan itu saat silaturahmi dengan Kabag Persidangan, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi tersebut, Muhammad Jaini MAP bersama staf di Banjarmasin, Selasa (22/12) siang.
"Sebab kalau seperti kondisi sekarang, bila Pemprov tidak menghibahkan dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong tak bisa mengembalikan, maka bagaikan buah si mala kama bagi PDAM tersebut," ujar "Srikandi" Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Padahal, lanjutnya mencontohkan, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mengalihkan aset mereka ke Pemkab/Pemkot, sehingga seperti PDAM bisa lebih mudah bergerak mengembangkan usaha.
Mengenai PDAM kabupaten harus berbentuk Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), menurut wakil rakyat "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut, hal itu tampaknya agak sulit.
Oleh karenanya di Indonesia ini PDAM kabupaten yang sudah berbentuk Perseroda baru di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), Surabaya Jawa Timur (Jatim) dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), demikian Sumiati.
Menanggapi harapan wakil rakyat Bumi Saraba Kawa Tabalong itu, Kabag Persidangan, Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel Muhammad Jaini MAP menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi II DPRD Kalsel.
"Begitu pula aspirasi lain dari wakil rakyat Bumi Saraba Kawa Tabalong akan kami sampaikan Komisi II DPRD Kalsel untuk menindaklanjuti. Karena kewenangan kami staf Dewan hanya menampung," katanya.
Sebagai contoh mengenai permintaan realisasi penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT BPR Tabalong Bersinar yang sudah hampir lima tahun belum ada realisasinya, demikian M Jaini mengutip keterangan Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
DPRD berharap Pemprov hibahkan penyertaan modal PDAM Tabalong
Selasa, 22 Desember 2020 15:22 WIB