Banjarmasin (ANTARA) - Pencoblosan pemilihan kepala daerah atau Pilkada kali ini (2020) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah kemungkinan penularan wabah virus Corona atau COVID-19.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu melaporkan, pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020 tampak menetapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti penggunaan pengukur suhu badan, pakai masker baik pemilih maupun panitia pemilihan.
Selain itu, penyediaan tempat cuci tangan, pembersih tangan berupa "hand sanitizer" serta menggunakan sarung tangan bagi pemilih yang panitia pemilihan siapkan.
Begitu pula pengaturan jarak atau menghindari kerumunan, panita pemilihan mengatur kedatangan pemilih ke TPS dengan cara bertahap, misalnya ada undangan dari pukul 07.00 - 08.00 Wita, pukul 08.00 - 09.00 Wita dan seterusnya hingga pukul 12.00 - 13.00 Wita (batas akhir pencoblosan).
Seorang petugas TPS mengaku, dengan Pilkada cara sekarang cukup ribet, tetapi tidak masalah guna menjaga kesehatan bersama atau terhindar dari COVID-19.
"Tapi 'kada' (tidak) masalah 'uyuh' (capi) sedikit, yang Pilkada terlaksana dan 'mudahan' (semoga) kita kada terkena Corona," ujarnya.
Pelaksanaan pencoblosan pada sejumlah TPS di "kota seribu sungai" Banjarmasin berjalan lancar, kendati sempat guyuran hujan beberapa saat.
Pilkada 2020 di Kalsel selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) setempat, juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
Kabupaten/kota di Kalsel yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.