Banjarmasin (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 30 November sebesar Rp10,5 triliun atau sekitar 78 persen dari target penerimaan 2020 yakni sebesar Rp12,8 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Cucu Supriatna di Banjarmasin, Selasa, mengatakan masih ada waktu satu bulan atau sekitar 25 hari untuk mendapatkan kekurangan penerimaan sebesar Rp2,3 triliun.
"Kami mengharapkan partisipasi teman-teman media dapat mengedukasi dan mengajak para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak," pintanya.
Namun semua memahami bahwa saat ini banyak wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: DJP memperkuat sinergi tingkat pendapatan negara
"Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawanya, dan itu berpengaruh terhadap penerimaan pajak," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam kondisi normal kontribusi terbesar penerimaan pajak di Kanwil Kalselteng adalah dari sektor batu bara, kelapa sawit, perkebunan, dan pengolahan industri.
Namun sektor-sektor tersebut selama pandemi pembayaran pajaknya berkurang cukup besar, yakni sekitar 68 persen.
Baca juga: Mantan kepala pajak divonis 6,5 tahun penjara
"Dengan masih ada kekuarangan Rp2,3 triliun dalam waktu satu bulan, sedangkan capaian kami rata-rata Rp1,1 triliun/bulan, jadi kemungkinan untuk tercapai sangat tipis, namun kami tetap berharap masih bisa tercapai," ungkap Cucu.
Penerimaan pajak Kanwil DJP Kalselteng Rp10,5 triliun
Selasa, 1 Desember 2020 17:57 WIB