Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan konsisten menerapkan budaya bersih, dengan cara menggelar kembali lomba kebersihan lingkungan perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dalam lomba kebersihan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel Tahun 2011, memasukan mengenai pemilahan sampah menjadi salah satu kriteria penilaian, kata Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Hj Ninuk di Banjarmasin, Kamis.
Hj Ninuk menerangkan, memasukan unsur pemilihan sampah dalam penilaian antara lain agar para pegawai mengetahui arti penting dari pemilahan sampah dalam kaitan kebersihan lingkungan.
"Lebih dari itu, diharapkan agar para pegawai yang menjadi sorotan dan dianggap panutan masyarakat mengetuk tularkan sikap budaya bersih, termasuk pemilihan sampah, di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing," tandasnya.
"Karena dengan melalui pemilahan, maka akan lebih memudahkan penanganan masalah sampah sampai tuntasm sesuai dengan jenis atau klasifikasi sampah tersebut," lanjutnya.
Pemilahan sampah dimaksud terdiri sampah organik (basah), seperti daun-daunan, kulit pisang, kemudian sampah anorgansik (kering), seperti kertas dan plastik serta sampah berbahaya, seperti bekas kaleng baigon dan baterai.
Dalam gelar lomba kebersihan tersebut, juga keadaan lingkungan perkantoran SKPD seperti penghijauan dan keteduhan yang antara lain ditandai sebaran dan fungsi pohon peneduh, bukan pohon hias.
Pohon peneduh yaitu pepohonan yang bisa rindang sehingga berfungsi untuk orang berteduh, seperti pohon bunga tanjung, ketapang dan sejenis, bukan sejenisnya pohon palm serta gelondukan tiang.
Sedangkan penghijauan umumnya berupa tanaman-tanaman hias, seperti bunga-bungaan antara lain gelombang cinta, keladi/talas, serta tanaman yang merambat di tanah dan perdu lainnya.
Penilaian kebersihan, keteduhan dan kehijauan lingkungan perkantoran SKPD jajaran Pemprov Kalsel kembali digelar minggu pertama Mei 2011, dengan tim penilai dari independen terdiri unsur perguruan tinggi, media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Lomba tersebut atas anjuran Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin pada tahun kedua, priode pertama masa jabatannya (2006) dan dimulai sejak itu pula, yang permulaan pelaksanaan hanya bagi SKPD eselon II, kemudian melibatkan SKPD eselon III.
Pengumuman pemenang lomba tersebut pada peringatan Hari Lingkunga Hidup Sedunia bersamaan dengan pengumuman peraih Adipura, sebuah anugrah supremasi kebersihan, keteduhan dan kehijauan perkotaan.(yos/B)