Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mempelajari pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup, H Sahrujani mengemukakan itu di Banjarmasin, sebelum melakukan studi komparasi TPA Regional ke "Bumi Mulawarman" Kaltim atau tepatnya "Kota Minyak" Balikpapan, Jumat.
"Kita perlu mempelajari pengelolaan TPA Regional Balikpapan tersebut sebagai bahan perbandingan dalam pengelolaan TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu berharap, dari hasil studi komparasi ke TPA Regional Balikpapan, pengelolaan TPA Regional Banjarbakula (sekitar 50 kilometer dari Banjarmasin) dapat lebih baik lagi.
Keberadaan TPA Regional Banjarbakula salah satu solusi dalam penanganan persampahan pada lima kabupaten/kota yang berdekatan sebagai upaya kebersihan lingkungan perkotaan khususnya.
Banjarbakula sebuah singkatan dari lima kabupaten/kota yang saling bertetangga yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
"Namun tanpa perhatian semua pihak terkait serta partisipasi masyarakat keberadaa TPA Regional Banjarbakula tersebut tidak akan maksimal," demikian Sahrujani
Pada saat bersamaan atau jadwal kunjungan kerja ke luar daerah provinsi, 12 - 14 November 2020 tersebut, beberapa orang anggota Komisi III DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Bali untuk mempelajari pengelolaan jalan provinsi di "Pulau Dewata" itu.