Jakarta (ANTARA) - Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengingatkan rencana pembuatan kartu pintar terkait perizinan kapal ikan perlu didukung oleh kapasitas pengelolaan data antara pusat dan daerah.
"Inisiatif ini positif, hanya saja perlu dipertimbangkan pengelolaan datanya karena menyangkut otoritas pemda provinsi juga di dalamnya," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengelolaan data mengenai perizinan kapal ikan juga terkait erat dengan sarana dan prasarana pendukungnya di tingkat daerah.
Hal itu, ujar dia, esensial untuk diperhatikan karena berhubungan antara lain dengan kapasitas input data yang bisa divalidasi dan dipertanggungjawabkan, kesiapan pengelola data (user), dan penggunaan data tersebut untuk kepentingan strategis pengelolaan perikanan berbasis WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia).
Baca juga: Sebanyak 1.225 siswa SMP di Banjarmasin terima Kartu Indonesia Pintar
"Sebaiknya e-licence ini disinergikan dengan e-logbook yang lebih dulu diprakarsai. Sudah sejauh mana implementasinya. Agar tidak berhenti sebatas proyek semata," ujarnya.
Sebagaimana diwartakan, KKP bakal mengembangkan smart card atau kartu pintar yang dapat tersambung secara daring ke dunia maya sebagai upaya untuk membenahi data menyeluruh terkait kapal ikan dan hasil produksi perikanan yang ditangkap pelaku usaha.
"Rencana pengembangan ke depan, kami akan menerapkan smart e-card atau e-licence," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut dia, di dalam kartu pintar tersebut akan ada sebuah chip yang didalamnya menampung berbagai data-data terkait kapal ikan seperti bentuk kapal dan fasilitas di dalam kapal itu.
Baca juga: Kuota KIP Hulu Sungai Selatan 5 Ribu Lebih
Dengan demikian, lanjutnya, maka diharapkan ke depannya KKP juga dapat mengetahui produksi perikanan tangkap secara lebih presisi dengan data yang tinggal diambil dari kartu pintar tersebut.
Ia mengemukakan bila telah berjalan dengan lancar, maka untuk mengetahui hasil produksi perikanan tangkap akan tidak lagi hanya bergantung kepada laporan yang masuk dari nelayan atau pelaku usaha perikanan pada periode-periode tertentu.
Pengamat mengingatkan kemampuan pengelolaan data kartu pintar kapal ikan
Senin, 19 Oktober 2020 14:39 WIB