• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

  • Nasional
    • Rupiah tambah merosot jadi Rp16.312 per dolar AS

      Rupiah tambah merosot jadi Rp16.312 per dolar AS

      Kamis, 17 Juli 2025 12:42

      Emas Antam hari ini naik lagi jadi Rp1.919.000  per gram

      Emas Antam hari ini naik lagi jadi Rp1.919.000 per gram

      Kamis, 17 Juli 2025 12:23

      Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di LCS

      Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di LCS

      Rabu, 16 Juli 2025 22:56

      Trump kenakan Indonesia tarif impor 19 persen

      Trump kenakan Indonesia tarif impor 19 persen

      Rabu, 16 Juli 2025 22:38

      Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

      Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

      Rabu, 16 Juli 2025 16:54

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Final IBL 2025 - Pelita Jaya rebut kemenangan atas Dewa United di game 1

        Final IBL 2025 - Pelita Jaya rebut kemenangan atas Dewa United di game 1

        Kamis, 17 Juli 2025 22:03

        Vanenburg pastikan Jens Raven bisa bermain lawan Filipina

        Vanenburg pastikan Jens Raven bisa bermain lawan Filipina

        Kamis, 17 Juli 2025 21:47

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

        Kamis, 17 Juli 2025 21:28

        Rafael Struick bangga bergabung dengan Dewa United

        Rafael Struick bangga bergabung dengan Dewa United

        Rabu, 16 Juli 2025 22:10

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Rabu, 16 Juli 2025 21:30

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        Selasa, 15 Juli 2025 16:00

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        Selasa, 15 Juli 2025 13:57

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        Sabtu, 12 Juli 2025 20:09

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Selasa, 15 Juli 2025 20:56

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Senin, 14 Juli 2025 11:44

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

    • English News
      • South Kalimantan, Transportation Ministry discuss Syamsudin Noor, Kotabaru airport runway extension

        South Kalimantan, Transportation Ministry discuss Syamsudin Noor, Kotabaru airport runway extension

        Jumat, 18 Juli 2025 1:04

        Poliban installs forest and land fire early detection device in Tanah Bumbu

        Poliban installs forest and land fire early detection device in Tanah Bumbu

        Kamis, 17 Juli 2025 16:32

        Annual demand for shallots reaches 974.8 tons: Tanah Laut Distanhorbun

        Annual demand for shallots reaches 974.8 tons: Tanah Laut Distanhorbun

        Rabu, 16 Juli 2025 14:29

        Forty-two Banjarmasin children attend Sekolah Rakyat

        Forty-two Banjarmasin children attend Sekolah Rakyat

        Rabu, 16 Juli 2025 6:33

        Tanah Bumbu budgets Rp100 billion for Batulicin-Kotabaru bridge

        Tanah Bumbu budgets Rp100 billion for Batulicin-Kotabaru bridge

        Rabu, 16 Juli 2025 1:12

    • Infografik
    • Foto
      • Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Selasa, 15 Juli 2025 16:41

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Minggu, 6 Juli 2025 22:04

    • Video
      • Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Kamis, 17 Juli 2025 18:54

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Selasa, 15 Juli 2025 23:09

        DKP3 Banjarmasin bantu pembudidaya ikan tingkatkan produktivitas

        DKP3 Banjarmasin bantu pembudidaya ikan tingkatkan produktivitas

        Senin, 14 Juli 2025 19:02

        Wali Kota Banjarmasin instruksikan RSUD tingkatkan kualitas layanan

        Wali Kota Banjarmasin instruksikan RSUD tingkatkan kualitas layanan

        Kamis, 10 Juli 2025 19:38

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Rabu, 9 Juli 2025 17:50

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Jumat, 9 Juli 2021 9:23 WIB

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan), Gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa (ketiga kanan) saat meninjau lokasi pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan terintegrasi di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (17/6). (ANTARA/Jimmy Ayal)

    Ambon (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada kapal ikan buatan luar negeri atau kapal ikan eks asing untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

    Tidak ada perizinan bagi kapal ikan eks asing, saat ini saja sudah overfishing, ngapain lagi kita bicarakan. Menurut saya sudah tidak relevan," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers diterima Antara, di Ambon, Jumat.

    Penegasan Menteri Sakti Trenggono tersebut disampaikan saat melakukan audiensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) secara virtual pada Senin (5/7).

    Dalam audiensi tersebut, Menteri Kelautan mengungkapkan bahwa dirinya tercengang setelah mendapatkan data terkini pada Wilayah Pengelolaan Perikanan-Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru & Laut Timor Bagian Timur, sebagai salah satu daerah penangkapan udang dan ikan demersal yang paling produktif di Indonesia.

    Menurut Menteri, pada WPP-RI 718 yang semula bisa diambil 10 juta ton ikan, kini mengalami penurunan signifikan sampai menjadi 1 juta ton.

    Menurutnya, untuk menunjukkan keberpihakan terhadap para nelayan, maka tidak cukup dengan mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan pembangunan bagi para nelayan. Namun anggaran KKP sebesar Rp6 triliun tidak cukup untuk memenuhi ini.

    Karena itu KKP berencana meningkatkan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema paskaproduksi. Hasilnya akan digunakan untuk memberpaiki subsektor perikanan tangkap. "Mereka yang melaut harus membayar dalam bentuk PNPB," ujarnya.

    Sebelumnya, KKP berencana kembali memberikan izin kepada kapal ikan eks asing untuk beroperasi di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

    Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M. Zaini mengatakan ada 447 kapal eks asing yang ada di Indonesia. Kapal tersebut dapat beroperasi kembali dengan syarat diantaranya harus berbendera Indonesia, wajib menggunakan nakhkoda dan awak kapal perikanan dalam negeri, menggunakan alat penangkapan ikan sesuai dengan peraturan, mendaratkan ikan hasil tangkapan di dalam negeri, dan tidak melakukan transshipment (pemindahan muatan).

    Namun rencana ini ditentang oleh KORAL yang meminta audiensi dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

    KORAL merupakan koalisi sembilan lembaga masyarakat sipil yang peduli terhadap kelautan dan perikanan Indonesia, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Ecosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa), Pandu Laut Nusantara, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Greenpeace, Destructive Fishing Watch (DFW), Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), dan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

    Dalam pertemuan itu, KORAL meminta KKP tetap mempertahankan kebijakan lama yakni tidak memberikan izin penangkapan ikan kepada kapal ikan eks asing. "Kapal-kapal ini sebelumnya bermasalah, maka menjadi penting sekali untuk berhati-hati dalam memberikan izin kembali," kata CEO EcoNusa, Bustar Maitar.

    Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan KORAL. Menurut Bustar, tidak dikeluarkannya izin terhadap kapal ikan eks asing justru akan memberikan ruang yang lebih besar terhadap nelayan kecil. Jadi ikan yang berada di perairan Indonesia bisa dinikmati oleh nelayan asli Indonesia. "Sehingga akan tercipta welfare (kesejahteraan) untuk nelayan kita, seperti yang dicita-citakan oleh Pak Menteri," ujar dia.

    Kendati nantinya kapal ikan eks asing tersebut berbendera Indonesia, namun kegiatan perusahaan dan kapal tetap dikendalikan oleh pemilik modal yang berasal dari luar negeri. Sebelumnya pun, hampir seluruh kapal ikan eks asing pun menggunakan awak kapal (ABK) asing.

    Selain itu, data menunjukkan dari 1.132 kapal ikan eks asing sebanyak 616 diantaranya menggunakan alat tangkap jaring trawl yang tidak ramah lingkungan dan sudah dilarang di Indonesia.

    Bustar juga menyoroti tentang potensi konflik nelayan Indonesia dengan kapal ikan eks asing. Misalnya di WPP-NRI 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Di wilayah dangkal itu banyak kapal nelayan tradisional yang beroperasi.

    Jika wilayah tersebut kemudian dimasuki oleh kapal besar, maka akan terjadi persaingan dan potensi konflik yang bisa berujung kepada pelanggaran hak asasi manusia. "Kami ingin melihat nelayan kecil diberikan ruang dan didukung penuh oleh pemerintah untuk bisa berkembang terlebih dahulu," kata Bustar.

    KORAL juga merekomendasikan KPP untuk membenahi tata kelola perikanan yang terukur. Director of International Engangement and Policy Reform IOJI Stephanie Juwana, mengatakan perikanan yang terukur bisa terlaksana dengan kepatuhan dari para pelaku usaha. Ada dua aspek yang sangat penting, yakni kepatuhan sistem pengawasan kapal perikanan atau vessel monitoring system (VMS) dan peningkatan pelaporan kapal Indonesia.

    Analisis VMS meliputi analisis kepatuhan daerah penangkapan ikan, kepatuhan kapal ikan Indonesia memastikan VMS, fishing trip, memeriksa kapal yang melaut sangat lama.

    Selain itu analisis pemindahan muatan (transshipment) di tengah laut, kepatuhan kapal ikan untuk tidak melakukan illegal fishing, dan analisasis kepatuhan pendaratan ikan untuk mengetahui praktik kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar (unreported fishing).

    Sedangkan peningkatan pelaporan kapal Indonesia bisa dilakukan dengan kepatuhan pelaporan hasil tangkap kapal ikan Indonesia (LKP dan LKU) yang akurat. Ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas masih dalam tingkat keberlanjutan, memastikan kepatuhan pelaku usaha, dan mengoptimalkan penerimaan PNBP dan pajak di sektor perikanan.

    "Misalnya perbandingan total penerimaan pajak sektor perikanan dengan rasio pajak nasional adalah 8,25 persen sampai 8,6 persen pada 2021. Hal ini menimbulkan kesenjangan pajak (tax gap). Salah satu penyebabnya adalah pelaku usaha tidak melaporkan dengan benar hasil usahanya," kata Stephanie.

    Pewarta: Jimmy Ayal
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    2 Juli 2025 22:39

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    31 Maret 2023 17:21

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    20 Maret 2023 19:08

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    6 Februari 2023 19:50

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    11 Juni 2021 12:20

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    15 April 2021 12:22

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    17 Maret 2021 08:57

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    21 Januari 2021 11:16

    Terpopuler

    Wali Kota Lisa Halaby luncurkan Gerakan Masyarakat "Rambai Emas"

    Wali Kota Lisa Halaby luncurkan Gerakan Masyarakat "Rambai Emas"

    Anggota DPRD HST diduga masih terima gaji meski sudah divonis korupsi

    Anggota DPRD HST diduga masih terima gaji meski sudah divonis korupsi

    Gubernur Muhidin lantik Empat Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025-2030

    Gubernur Muhidin lantik Empat Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025-2030

    Pemkab Tanah Bumbu anggarkan Rp100 miliar untuk Jembatan Batulicin-Kotabaru

    Pemkab Tanah Bumbu anggarkan Rp100 miliar untuk Jembatan Batulicin-Kotabaru

    Kalsel dan Kemenhub bahas perpanjangan landasan Bandara Syamsudin Noor

    Kalsel dan Kemenhub bahas perpanjangan landasan Bandara Syamsudin Noor

    Top News

    • Polda Kalsel selidiki kapal DLU tabrak tali tongkang batu bara di perairan Barito

      Polda Kalsel selidiki kapal DLU tabrak tali tongkang batu bara di perairan Barito

      14 jam lalu

    • KM Dharma Kartika II tabrak tali tongkang batu bara di Sungai Telang

      KM Dharma Kartika II tabrak tali tongkang batu bara di Sungai Telang

      14 jam lalu

    • Polres Balangan bekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

      Polres Balangan bekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

      16 Juli 2025 20:43

    • Damkar Banjarmasin pantau dugaan buaya di Sungai Jafri Zam-Zam

      Damkar Banjarmasin pantau dugaan buaya di Sungai Jafri Zam-Zam

      15 Juli 2025 23:52

    • Selebgram Lisa Mariana akui jadi pemeran video syur

      Selebgram Lisa Mariana akui jadi pemeran video syur

      15 Juli 2025 23:31

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA