• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 13 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      Sabtu, 9 Agustus 2025 9:16

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Senin, 4 Agustus 2025 23:11

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

  • Nasional
    • Rupiah hari ini Rp16.262 per dolar AS, menguat 28 poin

      Rupiah hari ini Rp16.262 per dolar AS, menguat 28 poin

      Rabu, 13 Agustus 2025 13:18

      Emas Antam kian menukik jadi Rp1,917 juta/gram

      Emas Antam kian menukik jadi Rp1,917 juta/gram

      Rabu, 13 Agustus 2025 13:01

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Rabu, 13 Agustus 2025 5:55

      Papua digetar gempa, bangunan dilaporkan rusak

      Papua digetar gempa, bangunan dilaporkan rusak

      Selasa, 12 Agustus 2025 21:57

      Emas Antam hari ini jatuh ke Rp1,924 juta/gram

      Emas Antam hari ini jatuh ke Rp1,924 juta/gram

      Selasa, 12 Agustus 2025 13:58

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Piala Kemerdekaan 2025 - Indonesia lawan Tajikistan imbang 2-2

        Piala Kemerdekaan 2025 - Indonesia lawan Tajikistan imbang 2-2

        Rabu, 13 Agustus 2025 6:12

        Piala Kemerdekaan 2025 - Mali tekuk Uzbekistan 5-1

        Piala Kemerdekaan 2025 - Mali tekuk Uzbekistan 5-1

        Selasa, 12 Agustus 2025 22:16

        The World Games 2025 - Indonesia lampaui China, rebut tiga emas perahu naga

        The World Games 2025 - Indonesia lampaui China, rebut tiga emas perahu naga

        Senin, 11 Agustus 2025 22:16

        Menuju Piala Dunia, Timnas U-17 agendakan sembilan uji coba

        Menuju Piala Dunia, Timnas U-17 agendakan sembilan uji coba

        Senin, 11 Agustus 2025 21:50

        Super League - Arema tumbangkan PSBS 4-1 lewat hattrick Dalberto

        Super League - Arema tumbangkan PSBS 4-1 lewat hattrick Dalberto

        Senin, 11 Agustus 2025 20:59

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM kukuhkan 6.540 mahasiswa baru songsong kampus berdampak

        Rektor ULM kukuhkan 6.540 mahasiswa baru songsong kampus berdampak

        Senin, 11 Agustus 2025 21:30

        ULM kelola UKT guna dukung wirausaha mahasiswa

        ULM kelola UKT guna dukung wirausaha mahasiswa

        Minggu, 10 Agustus 2025 15:54

        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 23:58

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:24

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Selasa, 12 Agustus 2025 19:24

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Jumat, 8 Agustus 2025 21:19

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Kamis, 7 Agustus 2025 20:02

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 18:10

    • English News
      • Indocement's Q2 export sales grows 45.8 percent

        Indocement's Q2 export sales grows 45.8 percent

        Selasa, 12 Agustus 2025 23:56

        Kotabaru's Tegalrejo village waste management ranks 11th nationally

        Kotabaru's Tegalrejo village waste management ranks 11th nationally

        Selasa, 12 Agustus 2025 21:31

        South Kalimantan MSMEs expected to increase competitiveness of local products

        South Kalimantan MSMEs expected to increase competitiveness of local products

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:33

        Poliban students receive IBFL scholarship from PT SIS

        Poliban students receive IBFL scholarship from PT SIS

        Senin, 11 Agustus 2025 23:49

        Indonesia cannot be conquered, says President Prabowo

        Indonesia cannot be conquered, says President Prabowo

        Minggu, 10 Agustus 2025 23:32

    • Infografik
    • Foto
      • Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

        Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:15

        Bupati Tanah Bumbu ikuti rakor tangani karhutla

        Bupati Tanah Bumbu ikuti rakor tangani karhutla

        Sabtu, 9 Agustus 2025 9:53

        KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        Rabu, 6 Agustus 2025 17:36

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Minggu, 3 Agustus 2025 19:01

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Rabu, 30 Juli 2025 15:43

    • Video
      • Pameran produk unggulan dan inovasi dorong ekonomi Kalsel

        Pameran produk unggulan dan inovasi dorong ekonomi Kalsel

        Senin, 11 Agustus 2025 21:11

        Pemprov Kalsel gelar Festival Wisata Budaya Pasar Terapung

        Pemprov Kalsel gelar Festival Wisata Budaya Pasar Terapung

        Jumat, 8 Agustus 2025 22:40

        Polda Kalsel gagalkan peredaran 10,2 kilogram sabu-sabu

        Polda Kalsel gagalkan peredaran 10,2 kilogram sabu-sabu

        Jumat, 8 Agustus 2025 20:15

        Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:50

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 17:54

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Jumat, 9 Juli 2021 9:23 WIB

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan), Gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa (ketiga kanan) saat meninjau lokasi pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan terintegrasi di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (17/6). (ANTARA/Jimmy Ayal)

    Ambon (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada kapal ikan buatan luar negeri atau kapal ikan eks asing untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

    Tidak ada perizinan bagi kapal ikan eks asing, saat ini saja sudah overfishing, ngapain lagi kita bicarakan. Menurut saya sudah tidak relevan," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers diterima Antara, di Ambon, Jumat.

    Penegasan Menteri Sakti Trenggono tersebut disampaikan saat melakukan audiensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) secara virtual pada Senin (5/7).

    Dalam audiensi tersebut, Menteri Kelautan mengungkapkan bahwa dirinya tercengang setelah mendapatkan data terkini pada Wilayah Pengelolaan Perikanan-Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru & Laut Timor Bagian Timur, sebagai salah satu daerah penangkapan udang dan ikan demersal yang paling produktif di Indonesia.

    Menurut Menteri, pada WPP-RI 718 yang semula bisa diambil 10 juta ton ikan, kini mengalami penurunan signifikan sampai menjadi 1 juta ton.

    Menurutnya, untuk menunjukkan keberpihakan terhadap para nelayan, maka tidak cukup dengan mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan pembangunan bagi para nelayan. Namun anggaran KKP sebesar Rp6 triliun tidak cukup untuk memenuhi ini.

    Karena itu KKP berencana meningkatkan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema paskaproduksi. Hasilnya akan digunakan untuk memberpaiki subsektor perikanan tangkap. "Mereka yang melaut harus membayar dalam bentuk PNPB," ujarnya.

    Sebelumnya, KKP berencana kembali memberikan izin kepada kapal ikan eks asing untuk beroperasi di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

    Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M. Zaini mengatakan ada 447 kapal eks asing yang ada di Indonesia. Kapal tersebut dapat beroperasi kembali dengan syarat diantaranya harus berbendera Indonesia, wajib menggunakan nakhkoda dan awak kapal perikanan dalam negeri, menggunakan alat penangkapan ikan sesuai dengan peraturan, mendaratkan ikan hasil tangkapan di dalam negeri, dan tidak melakukan transshipment (pemindahan muatan).

    Namun rencana ini ditentang oleh KORAL yang meminta audiensi dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

    KORAL merupakan koalisi sembilan lembaga masyarakat sipil yang peduli terhadap kelautan dan perikanan Indonesia, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Ecosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa), Pandu Laut Nusantara, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Greenpeace, Destructive Fishing Watch (DFW), Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), dan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

    Dalam pertemuan itu, KORAL meminta KKP tetap mempertahankan kebijakan lama yakni tidak memberikan izin penangkapan ikan kepada kapal ikan eks asing. "Kapal-kapal ini sebelumnya bermasalah, maka menjadi penting sekali untuk berhati-hati dalam memberikan izin kembali," kata CEO EcoNusa, Bustar Maitar.

    Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan KORAL. Menurut Bustar, tidak dikeluarkannya izin terhadap kapal ikan eks asing justru akan memberikan ruang yang lebih besar terhadap nelayan kecil. Jadi ikan yang berada di perairan Indonesia bisa dinikmati oleh nelayan asli Indonesia. "Sehingga akan tercipta welfare (kesejahteraan) untuk nelayan kita, seperti yang dicita-citakan oleh Pak Menteri," ujar dia.

    Kendati nantinya kapal ikan eks asing tersebut berbendera Indonesia, namun kegiatan perusahaan dan kapal tetap dikendalikan oleh pemilik modal yang berasal dari luar negeri. Sebelumnya pun, hampir seluruh kapal ikan eks asing pun menggunakan awak kapal (ABK) asing.

    Selain itu, data menunjukkan dari 1.132 kapal ikan eks asing sebanyak 616 diantaranya menggunakan alat tangkap jaring trawl yang tidak ramah lingkungan dan sudah dilarang di Indonesia.

    Bustar juga menyoroti tentang potensi konflik nelayan Indonesia dengan kapal ikan eks asing. Misalnya di WPP-NRI 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Di wilayah dangkal itu banyak kapal nelayan tradisional yang beroperasi.

    Jika wilayah tersebut kemudian dimasuki oleh kapal besar, maka akan terjadi persaingan dan potensi konflik yang bisa berujung kepada pelanggaran hak asasi manusia. "Kami ingin melihat nelayan kecil diberikan ruang dan didukung penuh oleh pemerintah untuk bisa berkembang terlebih dahulu," kata Bustar.

    KORAL juga merekomendasikan KPP untuk membenahi tata kelola perikanan yang terukur. Director of International Engangement and Policy Reform IOJI Stephanie Juwana, mengatakan perikanan yang terukur bisa terlaksana dengan kepatuhan dari para pelaku usaha. Ada dua aspek yang sangat penting, yakni kepatuhan sistem pengawasan kapal perikanan atau vessel monitoring system (VMS) dan peningkatan pelaporan kapal Indonesia.

    Analisis VMS meliputi analisis kepatuhan daerah penangkapan ikan, kepatuhan kapal ikan Indonesia memastikan VMS, fishing trip, memeriksa kapal yang melaut sangat lama.

    Selain itu analisis pemindahan muatan (transshipment) di tengah laut, kepatuhan kapal ikan untuk tidak melakukan illegal fishing, dan analisasis kepatuhan pendaratan ikan untuk mengetahui praktik kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar (unreported fishing).

    Sedangkan peningkatan pelaporan kapal Indonesia bisa dilakukan dengan kepatuhan pelaporan hasil tangkap kapal ikan Indonesia (LKP dan LKU) yang akurat. Ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas masih dalam tingkat keberlanjutan, memastikan kepatuhan pelaku usaha, dan mengoptimalkan penerimaan PNBP dan pajak di sektor perikanan.

    "Misalnya perbandingan total penerimaan pajak sektor perikanan dengan rasio pajak nasional adalah 8,25 persen sampai 8,6 persen pada 2021. Hal ini menimbulkan kesenjangan pajak (tax gap). Salah satu penyebabnya adalah pelaku usaha tidak melaporkan dengan benar hasil usahanya," kata Stephanie.

    Pewarta: Jimmy Ayal
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    2 Juli 2025 22:39

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    31 Maret 2023 17:21

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    20 Maret 2023 19:08

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    6 Februari 2023 19:50

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    11 Juni 2021 12:20

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    15 April 2021 12:22

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    17 Maret 2021 08:57

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    21 Januari 2021 11:16

    Terpopuler

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    Piala Kemerdekaan 2025 - Timnas U-17 latihan perdana di Stadion Utama Sumut

    Piala Kemerdekaan 2025 - Timnas U-17 latihan perdana di Stadion Utama Sumut

    Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

    Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

    Polda Kalsel bagikan 15 ribu bendera gelorakan semangat nasionalisme

    Polda Kalsel bagikan 15 ribu bendera gelorakan semangat nasionalisme

    Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

    Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

    Top News

    • Bupati Tanah Laut gunakan drone tanam padi perdana di Bati-Bati

      Bupati Tanah Laut gunakan drone tanam padi perdana di Bati-Bati

      6 jam lalu

    • Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      12 jam lalu

    • Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

      Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

      22 jam lalu

    • Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

      Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

      9 Agustus 2025 21:36

    • KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      9 Agustus 2025 09:16

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA