Kandangan (ANTARA) - Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, di Kandangan, Rabu (7/10), mengatakan semua fraksi telah menyampaikan pandangannya dan proses ini akan berlanjut, kemudian akan dibahas pada tahapan berikutnya.
Baca juga: Masuki fase terberat pandemi COVID-19 HST, penerapan perbup diharapkan efektif
"Proses ini akan berlanjut pada tahapan berikutnya dan Insya Allah seluruh pandangan fraksi akan kami jawab dan kami tanggapi dalam pertemuan mendatang," katanya, dalam keterangan, bertempat di gedung DPRD HSS.
Ia menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, dan semoga APBD tahun 2021 cepat selesai dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan bisa cepat selesai.
Baca juga: Video - Semua fraksi DPRD HSS setujui Raperda APBD Perubahan 2020 menjadi Perda
Seluruh fraksi yang ada di DPRD HSS telah menyampaikan pandangan atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang didengarkan langsung oleh Wakil Bupati HSS.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, dan turut di hadiri Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf Ahli serta para kepala SKPD dan camat se Kabupaten HSS.