Banjarmasin (ANTARA) - Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kalimantan Selatan divisi hukum dan penindakan pelanggaran dibekali ilmu investigasi dan penyelidikan pada acara rapat kerja teknis penulusuran penanganan pelanggaran pemilihan.
Acara tersebut turut dihadiri dan dibuka langsung oleh komisoner Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pitalolo di Hotel G'Sign Banjarmasin, Selasa (6/10).
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto mengungkapkan, pemateri merupakan dari berbagai kalangan diantaranya adalah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kompol Didik Ambardi.
Materi yang disampaikan dari pihak kepolisian adalah membekali para anggota Panwascam ilmu strategi penyelidikan dalam konteks tugas dan wewenang pengawas Pemilu.
Selain itu, Panwascam juga belajar ilmu investigasi dari wartawan Tempo yaitu Linda Trianita tentang strategi investigasi dalam upaya pengumpulan data dan dari Drs Manimbang Kahariady, Dewan Pakar LMPN Jakarta, dengan materi menjaga integritas pengawas pemilihan.
Selanjutnya, peserta juga diwajibkan membuat hasil penelusuran dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari sebuah study kasus pelanggaran pada tahapan Pilkada.
Acara berlangsung dari Tanggal 06 Oktober 2020 hingga 08 Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menambahkan, Rakernis ini merupakan persiapan dan pemantapan pengawasan tahapan Pilkada yang sudah masuk pada masa kampanye.
Karena menurutnya, tahapan kampanye ini yang kemungkinan akan paling banyak ditemukan masalah baik itu terkait temuan pelanggaran maupun pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh jajaran Pengawas dari tingkat PKD, Panwascam hingga Bawaslu Kabupaten atau kota.