BanjarmasinTapi (ANTARA) - Calon Bupati atau Cabup Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Rusli akan mengembangkan desa wisata di kabupatennya tersebut.
"Kalau Pak Haji Rusli yang berpasangan dengan KH M Fadhlan Asy'ari nanti terpilih menjadi pemimpin daerah Banjar, beliau akan mengembangkan desa wisata," ujar Wakil Sekretaris Tim Koalisi Pemenangan Pasangan Cabup - Cawabup tersebut, Rahmat Saleh dalam keterangan persnya, Selasa.
"Pengembangan desa wisata tersebut salah satu upaya meningkatkan dan menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan masyarakat setempat khususnya," lanjut Rahmat yang juga anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Golkar.
Ketua Angkat Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Banjar itu mengungkapkan, tampaknya cukup banyak ide atau gagasan pasangan RF (singkatan gabungan dari nama Rusli dan Fadhlan) untuk meningkatkan serta menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan di kabupatennya.
"Ide atau rencana kedua pasangan RF tersebut dengan melihat secara riil sumber daya alam (SDA) yang merupakan potensi desa setempat," demikian Rahmat Saleh.
Sementara anggota DPRD Kalsel Fahrani SPdI, MSi yang juga Tim Penasihat Pemenangan RF tersebut mengapresiasi rencana pengembangan desa wisata di Kabupaten Banjar.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, wilayahnya juga berpotensi untuk pengembangan desa wisata.
"Namun potensi tersebut belum tergarap atau terkelola secara maksimal," ujar Fahrani yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Desa Wisata di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
"Beragam sumberdaya untuk pengembangan desa wisata, dan pada gilirannya bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan serta kesejahteraan masyarakat setempat," lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Banjar tersebut.
Sebagai contoh kawasan Waduk Riam Kanan dengan tanpa mengganggu atau merusak kelestarian lingkungan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan serta kesejahteraan masyarakat asalkan melalui penataan/pengelolaan secara baik dan benar, demikian Fahrani.