Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengkritik keras pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman terkait masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia menilai pernyataan PM Vanuatu merupakan hal yang sangat tidak pantas, tidak etis, dan tidak menghargai serta menghormati kedaulatan negara lain.
"Dengan terulangnya perilaku Vanuatu, PM Vanuatu perlu memahami geografi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan internasional," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua DPR pastikan RUU Ciptaker transparan dan hati-hati
Azis menegaskan bahwa Papua adalah bagian penting dari NKRI, dan hal ini sudah "clear" serta dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV).
Fakta itu, menurut Azis, yang perlu dihormati oleh Vanuatu maupun kelompok-kelompok yang berusaha memprovokasi keutuhan NKRI.
"Mungkin PM Vanuatu perlu belajar ilmu hubungan internasional sehingga memahami norma dan hukum secara benar," ujarnya.
Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.
Menurut dia, jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya.
"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia," katanya.
Azis meminta agar Vanuatu perlu belajar etika dari konsep ASEAN sehingga bisa menerapkan nilai-nilai peradaban yang baik tanpa mengintervensi apa lagi menuduh sesama negara berdaulat.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan diwakili Sekjen Raker dengan DPR
Selain itu, Azis Syamsuddin mengapresiasi tanggapan melalui hak jawab oleh Diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu yang memberi respons terhadap Perdana Menteri Vanuatu melalui hak jawab.
"Jika level Perdana Menteri Vanuatu tidak ingin dipermalukan oleh diplomat muda Indonesia, maka Vanuatu harus mulai belajar menghormati norma-norma internasional," ujarnya.
Dia mengapresiasi dan mendukung strategi dan langkah Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait persoalan tersebut.