Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengaku telah memanggil Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung dari masing-masing pasangan calon (paslon) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 guna mengingatkan soal protokol COVID-19.
"Semua kubu sudah komitmen mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kegiatan Pilkada menambah klaster baru penyebaran COVID-19," kata dia di Banjarmasin.
Menurut Nico, semua pihak sudah mengerti aturan terkait pilkada yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.
Sehingga diyakininya, tinggal mau atau tidak melaksanakannya dalam praktik di lapangan selama tahapan pilkada di masa pandemi sekarang.
Ditegaskan Kapolda, pihaknya bakal mengawal betul seluruh tahapan agar protokol kesehatan dipatuhi. Bahkan, tak segan-segan membubarkan kegiatan yang dinilai melanggar.
"Kalau tetap membandel, Sentra Gakkumdu yang berisi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan siap menjerat pelaku dengan pidana pemilu. Jadi tolong saya wanti-wanti ini dipatuhi betul," tegas jenderal bintang dua itu.
Karena menurut Kapolda, jangan sampai dengan adanya Pilkada tahun ini membuat orang lain jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat tak patuh protokol kesehatan.
Polda Kalimantan Selatan menyiagakan sebanyak 1.100 personel dalam tugas mengamankan Pilkada serentak 2020. Anggota Polda membackup kekuatan di Polres yang daerahnya menggelar Pilkada.
Sedangkan kekuatan tambahan, Polda Kalsel juga dibantu dari Korem 101/Antasari sebanyak 231 prajurit TNI yang nantinya difokuskan pada pengamanan hari pencoblosan 9 Desember.