Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat yang terus menggalakkan pemberantasan peredaran narkoba.
Apresiasi wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika dikonfirmasi, Jum'at sehubungan pemberitaan sejumlah media, bahwa jajaran Polda Kalsel belum lama ini kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 33 kilogram (kg).
Baca juga: Polhukam kemarin dari residivis narkoba hingga korupsi kader sosial
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, dengan keberhasilan menggagalkan puluhan kilogram sabu-sabu berarti pula kepolisian menyelamatkan generasi muda bangsa.
"Pasalnya tidak bisa dipungkiri, lambat laun dampak mengonsumsi narkoba bisa merusak generasi bangsa, baik secara fisik maupun psikologis," ujarnya.
Karenanya , Ia mengharapkan semua elemen masyarakat bisa membantu dalam pemberantasan narkoba seperti halnya peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Pemberantasan ataupun pencegahan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba bukan semata tanggung jawab kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Terlebih bagi orang tua," lanjutnya.
Menurut dia, mungkin sulit melakukan pemberantasan hingga titik nol atau "zero" karena para pengedar dan pengguna juga memiliki 1001 akal.
"Tetapi dengan keterlibatan semua pihak, paling tidak kita dapat menekan atau meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut," demikian Habib Hamid Bahasyim.
Sebelumnya, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 65.524,15 gram, ekstasi 12.171 butir dan 576,99 gram serbuk ekstasi pada 15 Januari 2025.
Kemudian belakangan ini, jajaran Polda Kalsel kembali berhasil menggagalkan peredaran 33 kg sabu-sabu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga juga dari jaringan internasional.
Baca juga: Polisi Tabalong ciduk residivis narkoba