Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Alih fungsi kawasan hutan di Tabalong, Kalimantan Selatan, terus bertambah terbukti 18.583 hektare dipastikan jadi areal pertambangan, baik batu bara maupun minyak dan gas alam.
Menurut Kepala Seksi Inventarisasi dan Penatagunaan Hutan, Dinas Kehutanan Tabalong Harlina Herawati di Tanjung, Kamis, sebelumnya luas kawasan hutan yang dikonversi menjadi usaha pertambangan hanya 13.701 hektare namun terbitnya izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan untuk PT Pertamina Aset V lapangan Tanjung seluas 4.882 hektare maka totalnya menjadi 18.583 hektare.
"Izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan pada 6 Januari 2014 untuk Pertamina seluas 4.882 hektare bagi kegiatan survei seismik sehingga tercatat delapan perusahaan pertambangan yang mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan," jelas Harlina di Tanjung.
Data di bagian pemolaan Dinas Kehutanan Tabalong, dari total 18.583 hektare kawasan hutan yang masuk dalam izin usaha pertambangan, PT Adaro Indonesia memiliki luas izin pinjam pakai yang terbanyak yakni 7.512 hektare.
Selain PT Adaro Indonesia dan Pertamina, enam perusahaan pertambangan lainnya yang sudah kantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan, yakni PT Interex Sacra Raya, PT Mantimin Coal Mining, PT Global Multi Energi, CV Cakra Persada Mandiri, CV Berkat Mufakat Bersama dan PT Bara Pramulya Abadi.
Surat Keputusan Kementerian Kehutanan terkaiat izin pinjam pakai kawasan untuk PT Adaro Indonesia terbit sejak 2008 hingga 2013 dan semuanya sudah masuk tahap eksploitasi.
PT Interex Sacra Raya sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 755,1 hektare, PT Mantimin Coal Mining 266 hektare, PT Global Multi Energi 1.763 hektare. CV Cakra Persada Mandiri 939 hektare, CV Berkat Mufakat Bersama 1.602 hektare dan PT Bara Pramulya Abadi 861 hektare.
Sebelumnya Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK nomor 600/Menut-II/2009 tentang pelepasan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 9.476 hektare akibatnya luas hutan produksi konversi di Bumi Saraba Kawa ini menyusut dari 11.873 hektare menjadi 2.397 hektare.
Luas kawasan hutan di Tabalong berdasarkan SK Menhut no.435/Menhut-II/2009 mencapai 237.610 hektare mencakup hutan lindung 86.460 hektare, hutan produksi terbatas 54.254 hektare, hutan produksi tetap 94.498 hektare dan hutan produksi konversi 2.397 hektare.
18.583 Hektare Hutan Jadi Areal Pertambangan
Kamis, 14 Agustus 2014 11:53 WIB
pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan pada 6 Januari 2014 untuk Pertamina seluas 4.882 hektare bagi kegiatan survei seismik sehingga tercatat delapan perusahaan pertambangan yang mengantongi izin...."