Hasil pendataan keluarga di Kalimantan Selatan selama 2009 menunjukkan bahwa jumlah janda atau duda yang belum menikah kembali sebanyak 156.835 orang atau 15,82 persen dari 991.641 keluarga.
Hal itu disampaikan Kepala BKKBN Kalimantan Selatan Burhanudin pada pertemuan dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dalam rangka peringatan hari keluarga di Banjarmasin Selasa.
Dari jumlah tersebut, kata dia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan kabupaten paling banyak jumlah janda atau dudanya yaitu 21,58 persen.
Disusul Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebanyak 21,31 persen dan Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 19,42 persen.
Menurut Burhanudin, banyaknya jumlah janda atau duda di Kalsel tersebut, kemungkinan dipicu karena tingginya pernikahan di bawah umur.
"Secara pasti kita belum melakukan pendataan apakah ada kaitannya jumlah janda dan pernikahan di bawah umur," katanya.
Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan tingkat perceraian akibat menikah di bawah umur lebih rentan terjadi, karena pasangan belum matang dalam menghadapi persoalan rumah tangga.
Menurut dia, berdasarkan hasil survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) tingkat pernikahan di bawah umur Kalsel cukup tinggi.
Berdasarkan hasil SDKI 2009, kata dia, pasangan yang menikah dibawah umur 20 tahun sebanyak 32.483 orang dari total pasangan usia subur sebanyak 732.206.
Idealnya, kata dia, remaja putri menikah pada usia 22 tahun dan lelaki menikah usia 25 tahun.
Untuk menekan tingkat pernikahan usia dibawah umur, kata dia, pihaknya gencar melakukan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah maupun di pondok pesantren.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, pihaknya tidak bisa mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur karena hal tersebut juga diatur oleh agama.
Namun kata dia, sebaiknya masyarakat menikahkan anaknya pada saat sudah siap atau matang baik ekonomi maupun usianya.