Barabai (ANTARA) - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, H Saban Effendi - Habib Didil (Sabil) didampingi koalisi besar partai politik, baik pendukung maupun pengusung, serta relawan, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST.
Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasangan Calon (Paslon) Sabil, H Saban Effendi, di Barabai, Minggu (6/9), mengatakan telah mendaftarkan diri hari ini sekitar pukul 10.00 Wita ke KPU HST dan telah menerima tanda terima berkas pendaftaran.
"Alhamdulillah di hari ini juga kami didampingi dengan kehadiran semua ketua partai politik pengusung, jadi tinggal melengkapi berkas untuk pemeriksaan kesehatan, Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 8 atau 9 September 2020 mendatang," katanya, dalam keterangan usai pendaftaran.
Baca juga: Video - Deklarasi Pasangan H Saban Effendi dan Habib Didil bersama koalisi partai
Dijelaskan dia, berterima kasih atas sambutan dan pelayanan dari Ketua KPU HST Johransyah dan jajaran dalam pendaftaran, sekaligus memohon maaf apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam melakukan pendaftaran.
Pihaknya pun berharap terkait dengan adanya surat dukungan yang sudah diterima pihaknya berupa Formulir B.1 KWK dari salah satu partai politik, yaitu dari Partai Persatuan Pembangunan(PPP) dapat ditindak lanjuti prosesnya.
Senada itu, Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Paslon Sabil, Habib Didil mengharapkan ada kejelasan tindak lanjut terhadap dukungan PPP oleh pihak KPU HST, dan melalui pendaftaran ini pihaknya berharap bersama H Saban Effendi bisa ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada HST.
Tim Pemenangan Sabil yang juga anggota DPRD HST dari Fraksi Golkar HST, Abdur Rahman AZ, mengatakan sangat optimis pasangan Sabil akan dapat memenangi Pilkada di HST, dengan mesin politik dari koalisi yang dibina yang terus berjalan ditambah peran para relawan.
Baca juga: Sabil calonkan diri karena panggilan tugas pengabdian, majukan HST
"Dan sebagai wakil rakyat tentu kita selama ini terus membina komunikasi dan melakukan pembinaan terhadap konstituen dan masyarakat, dan tim yang kita kerahkan termasuk juga dari potensi-potensi sumber daya manusia masing-masing partai dari koalisi, serta komunitas relawan," katanya.
Adapun, untuk syarat dukungan minimal pencalonan di KPU HST telah dipenuhi bahkan melebihi dari enam kursi di DPRD HST, KPU HST telah memeriksa lengkap dukungan sabil dari 19 kursi, dari empat partai politik yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Nasdem dan PAN.
Turut hadir dalam pendaftaran, Ketua Partai Gerindra HST, Ketua PAN HST Habib Hafizi Al Habsyi, Sekwil Partai Nasdem Provinsi Kalsel, H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha beserta Sekretaris Nasdem HST Jaberan, Sekretaris Golkar HST Suhaimi, serta beberapa anggota DPRD HST.
Video-Sabil didukung koalisi besar, KPU HST serahkan tanda terima pendaftaran
Minggu, 6 September 2020 16:38 WIB
Syarat dukungan minimal pencalonan Sabil di KPU HST telah dipenuhi bahkan melebihi dari enam kursi di DPRD HST, KPU HST telah memeriksa lengkap 19 kursi dari empat partai politik, yakni dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan PAN,