Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan memastikan kedua tersangka kasus percaloan masuk calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) adalah masyarakat biasa.
"Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Seperti diberitakan ANTARA, kedua pelaku penipuan dengan modus calo masuk Taruna Akpol diringkus Polda Kalsel berinisial IR dan IL di Jakarta.
Keduanya telah menipu korban T dengan total kerugian Rp1,35 miliar. Uang tersebut dimaksudkan sebagai modal pelicin pengurusan anak korban untuk mengikuti seleksi calon Taruna Akpol tahun 2019.
Hasil penelusuran penyidik, ungkap Rifa'i, pelaku disinyalir sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa di daerah lain.
"Masih didalami terus oleh penyidik. Untuk tersangka IR ditahan di Polda Kalsel. Sementara IL ditahan di Polda Banten karena ternyata terjerat kasus hukum lain di sana," timpalnya.
Pengungkapan aksi tipu-tipu modus penerimaan calon anggota Polri tersebut langsung atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dibentuk tim gabungan dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien dan Kanit 2 Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel Ipda Robby Ansharie Bahasuan.
Tim Polda Kalsel berkoordinasi dengan Ropaminal Mabes Polri karena informasi awal yang didapat bahwa tersangka IR adalah Pamen Bareskrim. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata bukan anggota Polri.
Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan.
Polda Kalsel pastikan tersangka calo masuk Akpol dari masyarakat biasa
Kamis, 13 Agustus 2020 12:47 WIB
Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes