• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 6 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Korsel bagikan bantuan tunai ke semua warga mulai 21 Juli

      Korsel bagikan bantuan tunai ke semua warga mulai 21 Juli

      Sabtu, 5 Juli 2025 17:07

      California berjuang lawan karhutla terbesar, 70.800 ha terbakar

      California berjuang lawan karhutla terbesar, 70.800 ha terbakar

      Sabtu, 5 Juli 2025 13:19

      Tim FOLU Net Sink Norwegia evaluasi RHL di Kalsel

      Tim FOLU Net Sink Norwegia evaluasi RHL di Kalsel

      Sabtu, 5 Juli 2025 12:58

      1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Sabtu, 5 Juli 2025 12:30

      Emas Antam hari ini Rp1,908 juta/gram, naik Rp1.000

      Emas Antam hari ini Rp1,908 juta/gram, naik Rp1.000

      Sabtu, 5 Juli 2025 11:31

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IPSI Kalsel siap bangun padepokan silat guna cetak atlet berprestasi

        IPSI Kalsel siap bangun padepokan silat guna cetak atlet berprestasi

        Sabtu, 5 Juli 2025 19:40

        Erick tak keberatan AFF tolak keputusan LIB

        Erick tak keberatan AFF tolak keputusan LIB

        Jumat, 4 Juli 2025 23:25

        3x3 Sirkuit Nasional 2025 digelar di lima kota

        3x3 Sirkuit Nasional 2025 digelar di lima kota

        Jumat, 4 Juli 2025 23:12

        Liga 1 - Semen Padang pulangkan Irsyad Maulana dan rekrut bek asing Rui Rampa

        Liga 1 - Semen Padang pulangkan Irsyad Maulana dan rekrut bek asing Rui Rampa

        Jumat, 4 Juli 2025 22:47

        Piala Presiden kumpulkan dana sponsor Rp55 miliar

        Piala Presiden kumpulkan dana sponsor Rp55 miliar

        Jumat, 4 Juli 2025 21:45

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:27

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Prabowo arrives in Rio de Janeiro for BRICS summit

        Prabowo arrives in Rio de Janeiro for BRICS summit

        Sabtu, 5 Juli 2025 22:17

        Tapin govt, Ministry review unused assets for Sekolah Rakyat

        Tapin govt, Ministry review unused assets for Sekolah Rakyat

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:37

        South Kalimantan to host Triathlon Series 3 on July 25-26

        South Kalimantan to host Triathlon Series 3 on July 25-26

        Jumat, 4 Juli 2025 13:40

        South Kalimantan Quarantine checks imported logs from America

        South Kalimantan Quarantine checks imported logs from America

        Jumat, 4 Juli 2025 0:13

        Indonesia raises alert for Ile Lewotolok as activity increases

        Indonesia raises alert for Ile Lewotolok as activity increases

        Kamis, 3 Juli 2025 22:52

    • Infografik
    • Foto
      • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

    • Video
      • Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Kamis, 3 Juli 2025 20:45

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

    Sidang perdata sengketa lahan objek wisata Pagat kembali dilanjutan

    Rabu, 29 Juli 2020 5:49 WIB

    Sidang perdata sengketa lahan objek wisata Pagat kembali dilanjutan

    Objek Wisata Pagat Batu Benawa, HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman) (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman/)

    Namun dipersidangan, sertifikat itu tidak dibawa tergugat dan hanya dalil

    Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam hal ini Disporapar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) HST digugat perdata terkait sengketa lahan sebagian wilayah objek wisata Pagat Kecamatan Batu Benawa dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2020/PN Brb.

    Penggugat menganggap adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang disengketakan dengan luas 9.216 m2 terletak di Jalan Tanjung Pura Desa Pagat yang saat ini menjadi salah satu bagian objek wisata yang dikelola oleh Pemkab HST.

    Pada lanjutan sidang ke-12, Selasa (28/7) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barabai tersebut diagendakan pemeriksaan saksi dari penggugat.

    Penggugat melalui kuasa hukumnya Dr Diankorona Riadi dkk menghadirkan dua saksi yakni pertama orang yang melihat langsung bahwa tanah sengketa tersebut benar pernah digarap oleh penggugat dan kedua yaitu mantan pegawai BRI yang pernah mengurus utang pihak ayah penggugat dengan jaminan tanah yang disengketakan tersebut tahun 1976.

    Menurut kuasa hukum penggugat, dasar penggugatan ini adalah karena kliennya telah membeli tanah yang menjadi sengketa tersebut kepada seseorang pada tahun 1960 an dan digarap sebagai lahan perkebunan hingga dilanjutkan kepada anak beliau yaitu Yusnani yang menjadi penggugat saat ini.

    Kemudian, Pemkab HST mengakui dengan dasar sertifikat hak pakai yang terbit Tahun 1979 berdasarkan surat ukur Tahun 1976 dan diperbaharui dengan sertifikat yang terbit tahun 2004.

    "Namun dipersidangan, sertifikat itu tidak dibawa tergugat dan hanya dalil," tegasnya.

    Diterangkannya lagi, yang dibuktikan Pemkab itu sertifikat Tahun 2004 dan itu hanya sertifikat hak pakai pengganti, bukan pemilik. Sedangkan surat menyurat atau sertifikat tahun 1979 yang diklaim sebagai dasar penguasaan Pemda, ternyata sudah mati tahun 1986, kemudian kosong beberapa tahun hingga terbit sertifikat tahun 2004.

    "Dari sisi itu, dasar kepemilikan Pemkab HST tidak kuat, dipersidangan tidak dimunculkan warkahnya. Makanya BPN juga kami gugat, tujuannya agar BPN membuka warkah sampai terbitnya sertifikat pengganti tahun 2004 itu," tegas kuasa hukum.

    Pihaknya bisa buktikan kleinnya memiliki surat gambar ukur sertifikat milik pemkab tersebut yang terbit tahun 1976. Disana tertulis, separo tanah milik yang diklaim pemkab itu sertifikat hak pakainya timbul di atas tanah milik penggugat.

    Karena, sertifikat hak pakai itu bisa timbul dari tanah negara dan bisa juga dari perorangan.

    "Dari pengakuan saksi hari ini terbukti terbitnya sertifikat itu tidak murni dari tanah negara," katanya.

    Kuasa hukum dari tergugat yakni, M Arie Pratama mengungkapkan, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini tidak melihat langsung surat menyurat kepemilikan hak atas tanah yang diklaim dan menguatkan milik penggugat. Sedangkan Pemkab HST memiliki Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.

    Juru bicara pihak Pengadilan Negeri Barabai, Ariansyah saat diwawancarai usai sidang mengungkapkan, perkara nomor 1/Pdt.G/2020/PN Brb telah masuk tahap pembuktian dengan pemanggilan saksi-saksi.

    "Saat ini kita masih persidangan melihat bukti-bukti saksi karena bukti-bukti surat menyurat sudah dan kita juga telah melakukan pemeriksaan setempat ke lokasi di wilayah yang disengketakan," katanya.

    Dikatakannya, sidang berikutnya akan dilaksanakan lagi pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan agenda memberikan kesempatan lagi kepada penggugat untuk menghadirkan saksi-saksi.

    Penggugat atasnama Yusnani bersama kuasa hukumnya menganggap, perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.

    Ia menuntut agar menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun daripadanya.

    Selanjutnya, penggugat menuntut agar pengadilan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 4,6 miliar dan uang keutuntungan sewa yang semestinya diterima oleh Penggugat sebesar Rp 500 ribu per bulan dikalikan dengan lama waktu Tergugat menguasai dan mengambil manfaat atas tanah sengketa (dihitung sejak Januari 1977 sampai dengan perkara berkekuatan hukum tetap).

    Selain itu, pihaknya juga menuntut agar menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 10 miliar.

    "Kami juga meminta pengadilan agar menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome) kepada Penggugat sebesar Rp 10 juta per hari setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilan dalam perkara ini, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dengan dilaksanakan," kata kuasa hukum penggugat.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    11 jam lalu

    Bupati  HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Bupati HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    4 Juli 2025 18:25

    Pria paruh baya ditemukan tewas mengambang di Sungai Barabai HST

    Pria paruh baya ditemukan tewas mengambang di Sungai Barabai HST

    4 Juli 2025 16:22

    Pahrijani dan Abdul Hakim jadi calon pengganti Ketua-Wakil Ketua DPRD HST

    Pahrijani dan Abdul Hakim jadi calon pengganti Ketua-Wakil Ketua DPRD HST

    3 Juli 2025 19:49

    Bupati Samsul Rizal apresiasi Polres HST momen Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Samsul Rizal apresiasi Polres HST momen Hari Bhayangkara ke-79

    3 Juli 2025 14:22

    Pemkab HST gelar rakor Pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman

    Pemkab HST gelar rakor Pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman

    3 Juli 2025 12:47

    Bupati HST dorong peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa

    Bupati HST dorong peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa

    3 Juli 2025 11:33

    Pemkab HST-BPMP Kalsel susun rencana aksi pengentasan 4.300 ATS

    Pemkab HST-BPMP Kalsel susun rencana aksi pengentasan 4.300 ATS

    3 Juli 2025 08:18

    Terpopuler

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Enam anggota Polres HST positif narkoba dihukum tunda pendidikan hingga patsus

    Enam anggota Polres HST positif narkoba dihukum tunda pendidikan hingga patsus

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Bupati  HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Bupati HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Top News

    • Warga Sungai Kuin Banjarmasin heboh temukan anak buaya

      Warga Sungai Kuin Banjarmasin heboh temukan anak buaya

      11 jam lalu

    • Pria paruh baya rudaksa 10 kali remaja hingga hamil di Banjarmasin

      Pria paruh baya rudaksa 10 kali remaja hingga hamil di Banjarmasin

      12 jam lalu

    • Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      3 Juli 2025 17:26

    • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      3 Juli 2025 14:37

    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      3 Juli 2025 14:18

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com