Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DPRD HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Pahrijani dan Abdul Hakim sebagai calon pengganti Ketua dan Wakil Ketua DPRD HST masa jabatan 2024-2029.
"Benar, sudah ditetapkan lewat rapat paripurna internal DPRD HST berkenaan dengan penetapan calon pengganti Ketua DPRD dan calon Wakil Ketua DPRD HST," kata Sekretaris DPRD HST Nuriono di Barabai, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel bahas peran strategis bersama DPRD HST
Pahrijani merupakan anggota DPRD HST Fraksi Partai Golkar yang ditetapkan sebagai pengganti Ketua DPRD HST usai H Hendra Suriadi mengundurkan diri pada akhir Mei 2025.
Sedangkan, Abdul Hakim merupakan anggota DPRD HST Fraksi Partai Demokrat yang ditetapkan untuk mengisi Wakil Ketua II DPRD HST yang sempat kosong selama sembilan bulan terakhir karena belum ada rekomendasi dari partai terkait.
Saat rapat paripurna internal Selasa kemarin, Nuriono menyebutkan para anggota DPRD HST sepakat menetapkan calon pengganti dua pimpinan tersebut hingga dikeluarkan surat keputusan (SK) DPRD HST dan berita acara terkait penetapan tersebut.
Baca juga: H Pahrijani terima rekomendasi DPP Golkar jadi Ketua DPRD HST
Selanjutnya, berkas tersebut disampaikan ke Bupati HST untuk ditandatangani dan dilanjutkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel untuk mendapatkan SK Gubernur Kalsel.
"Setelah SK Gubernur keluar baru nantinya dijadwalkan Banmus DPRD HST untuk dilaksanakan pelantikan," imbuhnya.
Saat ini, unsur pimpinan DPRD HST hanya diisi Tajudin dari Fraksi Partai Gerindra selaku Wakil Ketua I DPRD HST.
Baca juga: Empat kader Golkar diusulkan jadi calon Ketua DPRD HST