Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Samsul Rizal mendorong peningkatan kualitas administrasi dan kinerja birokrasi, khususnya di tingkat pemerintahan desa lewat digelarnya sosialisasi tata naskah dinas.
"Tata naskah dinas dalam dunia birokrasi ini sangat penting, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat, dan lainnya. Oleh karena itu, administrasi naskah dinas yang baik sangatlah krusial," ujar Bupati Samsul Rizal di Barabai, Kamis.
Baca juga: Pemkab HST-BPMP Kalsel susun rencana aksi pengentasan 4.300 ATS
Sosialisasi tersebut berlangsung pada Rabu (2/7) di Aula Kantor Kecamatan Haruyan, yang didasari oleh pemahaman bahwa tata laksana pemerintahan yang baik memerlukan pengaturan yang jelas mengenai cara melaksanakan tugas dan fungsi.
Salah satu komponen penting dari tata laksana ini adalah administrasi umum, yang mencakup tata naskah dinas yang merupakan pengelolaan informasi tertulis, meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Bupati Rizal menambahkan bahwa tata naskah dinas adalah kumpulan ketentuan normatif yang mengatur sifat, tata laku, dan menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan tertulis.
"Naskah dinas harus dibuat dengan teliti, jelas, singkat, padat, logis, dan meyakinkan, sesuai dengan aturan yang telah ditentukan," tegasnya.
Hal ini, kata Bupati, bertujuan untuk menghindari permasalahan yang dapat memengaruhi kinerja organisasi atau menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat.
Kemudian, Pemkab HST telah menunjukkan komitmen serius terhadap hal ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas.
Diharapkan, dengan administrasi naskah dinas yang baik, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun desa, dapat tercapai.
Baca juga: Kapolres HST: Tingkatan layanan masyarakat pada momen HUT Bhayangkara
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di Pemkab HST.
"Administrasi adalah jantung sekaligus urat nadi jalannya pemerintahan, demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali, dan terkoordinasi," pungkas Bupati.
